| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ;
- Menyatakan hukum bahwa nama Ayah Pemohon yang tercantum dalam Kartu Keluarga, Akta Kelahiran tertulis I Nyoman Sentana didalam Akta Perkawinan tertulis I Nyoman Sentana sedangkan di dalam serifikat hak milik No 2174 terletak di di Br. Tengading, Desa Antiga Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem tertulis I Nyoman Sawi adalah orang yang satu yaitu Ayah Pemohon dan selanjutnya akan menggunakan nama : I Nyoman Sentana.;
- Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
|