Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
116/Pdt.P/2025/PN Dps I Dewa Made Wimada Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 116/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Dewa Made Wimada
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya

2.Menyatakan Hukum bahwa Ayah pemohon yang bernama : I DEWA NYOMAN MAWA laki-laki,lahir di Singaraja tanggal,31 Desember 1949  telah meninggal dunia pada tanggal 06 Juni 2004.      

3.Memberi ijin kepada pemohon untuk mendaftarkan kematian Ayah pemohon untuk Akte Kematian tersebut  kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan kedalam register yang diperuntukan untuk itu.

4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak