Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
190/Pdt.Bth/2026/PN Dps I Wayan Widia Adnyana Ni Made Alit Dumara Swari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 190/Pdt.Bth/2026/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Wayan Widia Adnyana
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ida Bagus Anggapurana Pidada S.H, M.HI Wayan Widia Adnyana
Tergugat
NoNama
1Ni Made Alit Dumara Swari
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan/Keberatan Pelawan terhadap Aanmaning untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Pelawan telah melaksanakan kewajibannya sesuai  Akta Perjanjian Damai (Akta Van Dading) tertanggal 22 Mei 2024
  3. Menyatakan bahwa Terlawan harus mematuhi Akta Van Dading dengan membaliknama kembali SHM No.1994/Kel.Samplangan/NIB 22.05.01.06.01343 menjadi atas nama Pelawan
  4. Menyatakan Aanmaning terhadap Pelawan tidak beralasan hukum, atau setidak-tidaknya menangguhkan pelaksanaannya;
  5. Menyatakan Aanmaning tidak relevan dan tidak mempunyai dasar faktual, karena kewajiban Pelawan telah diakui lunas oleh pihak Koperasi Mapan dalam Aanmaning pertama dan Aanmaning kedua;
  6. Memerintahkan agar tidak dilakukan tindakan lanjutan menuju eksekusi sebelum terdapat kepastian hukum mengenai pelaksanaan kewajiban Pelawan;
  7. Memerintahkan agar alat bukti elektronik serta pengakuan pihak Koperasi Mapan dalam Aanmaning pertama dan kedua dipertimbangkan secara penuh;
  8. Menetapkan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak