Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
612/Pdt.G/2024/PN Dps 1.I Wayan Terek
2.Drs. I Made Tarip Widarta, M.Si.
3.I Nyoman Serep
4.Ni Wayan Superki
5.I Wayan Astawan
PT. BALI DANADHIPA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 612/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Wayan Terek
2Drs. I Made Tarip Widarta, M.Si.
3I Nyoman Serep
4Ni Wayan Superki
5I Wayan Astawan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Boy Barzini Hanes, S.H.I Wayan Terek
2Boy Barzini Hanes, S.H.Drs. I Made Tarip Widarta, M.Si.
3Boy Barzini Hanes, S.H.I Nyoman Serep
4Boy Barzini Hanes, S.H.Ni Wayan Superki
5Boy Barzini Hanes, S.H.I Wayan Astawan
Tergugat
NoNama
1PT. BALI DANADHIPA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah, berharga, mengikat dan berkekuatan hukum:
  1. Akta Sewa Menyewa Nomor: 27 tertanggal 15 Januari 2002 yang dibuat dihadapan Ni Nyoman Sudjarni, SH, Notaris di Kuta (P-1);
  2. Akta Perjanjian Pengosongan Nomor: 28 tertanggal 15 Januari 2002 yang dibuat dihadapan Ni Nyoman Sudjarni, SH, Notaris di Kuta (P-2);
  3. Akta Perjanjian Pengosongan Nomor: 09 tanggal 21 September 2002 yang dibuat di hadapan Notaris Liang Budiarta Budi Suar Tama, S.H., M.H. (P-9); dan
  4. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak