Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2026/PN Dps PT. GOLDEN DEWATA DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA BALI cq. SUB DIREKTORAT III Penyerahan Memori Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2026/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PT. GOLDEN DEWATA
Termohon
NoNama
1DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM POLDA BALI cq. SUB DIREKTORAT III
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. 2. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor : SPPP/780.f/XII/RES.1.11/2025/Ditreskrimum Tanggal 09 Desember 2025 atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/628/X/2022/SPKT/POLDA BALI Tanggal 20 Oktober 2022 atas nama Pelapor yang dahulu diwakilkan oleh Sdr. Andy selaku Direktur PT. Golden Dewata adalah tidak sah. 3. Memerintahkan Termohon Praperadilan untuk membuka kembali Penyidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/628/X/2022/SPKT/POLDA BALI Tanggal 20 Oktober 2022 atas nama Pelapor yang dahulu diwakilkan oleh Sdr. Andy selaku Direktur PT. Golden Dewata. 4. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya