Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
675/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I Kadek Suardika
2.Chelsia Mulya Karuna
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 675/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Kadek Suardika
2Chelsia Mulya Karuna
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon yang kedua yang telah dilaksanakan menurut agama Hindu pada tanggal 28 Mei 2024 bertempat di rumah Pemohon.
  3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan tentang perkawinan yang kedua Pada Pemohon I Kadek Suardika dengan Chelsia Mulya Karuna kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak