Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.S/2015/PN Dps PURWANTI MURTIASIH, SH CENG KIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2015
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Pramuwisata
Nomor Perkara 1/Pid.S/2015/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1PURWANTI MURTIASIH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CENG KIM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalam Pasal 4 ayat 91) Jo Pasal 14 ayat (1) Perda Propinsi Bali Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pramuwisata.

Pihak Dipublikasikan Ya