Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
349/Pid.Sus/2024/PN Dps I Dewa Gede Anom Rai, SH., MH. SUKIPLI BIN NYOMPA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 349/Pid.Sus/2024/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 1283/N.1.18/Enz.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1I Dewa Gede Anom Rai, SH., MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUKIPLI BIN NYOMPA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama :Perbuatan   terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 113 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika   

atau

Kedua :    Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika   

Pihak Dipublikasikan Ya