Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps Agoes Supartayasa PT. PACIFIC BUANA RESORT Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja
Nomor Perkara 19/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Agoes Supartayasa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Ketut Gede Citarjana YudiastraAgoes Supartayasa
Tergugat
NoNama
1PT. PACIFIC BUANA RESORT
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Memerintahkan kepada Tergugat untuk mempekerjakan Penggugat pada posisi dan upah sebagai Houskeeping Supervisor;

Menyatakan hukum bahwa perkara ini merupakan perselisihan pemutusan hubungan kerja;

Menghukum Tergugat untuk membayarkan upah dan tunjangan lainya sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde);

Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini seluruhnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak