Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G.S/2023/PN Dps 1.Koes Mintaraga
2.Ujang Hendarto,SH
2.Gary Steven
3.Ni Luh Ratna Ardini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 22/Pdt.G.S/2023/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Koes Mintaraga
2Ujang Hendarto,SH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1R. TEDDY RAHARJO, SHKoes Mintaraga
2R. TEDDY RAHARJO, SHUjang Hendarto,SH
Tergugat
NoNama
1Gary Steven
2Ni Luh Ratna Ardini
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 175.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi)
  3.  Menghukum PARA TERGUGAT untuk memenuhi kewajiban kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp.    175.000.000,- (Seratus tujuh puluh lima juta rupiah).
  4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.

Atau Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak