Petitum |
- Mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
- Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur, baik dan benar;
- Menyatakan pelawan adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 9585/Desa Canggu, NIB: 22.03.08.02.07477, Surat Ukur Nomor 05273/Canggu/2020, tertanggal 29/05/2020, luas 500 M2, tercatat atas nama Insinyur Suhendra Suhadi yang terletak di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan batas-batas :
-
-
-
-
- Membatalkan Penetapan Nomor 1260/Pdt.G/2023/PN Dps, tertanggal 24 Juli 2024 sepanjang terkait hak milik nomor 9585/Desa Canggu, luas 500 m2, (ex pecahan hak milik no. 9466/Desa Canggu, luas 1.570 m2, An. Dokter Ardyanto, Natanael Tanaya;
- Menyatakan sita jaminan terhadap hak milik nomor 9585/Desa Canggu, luas 500 m2, (ex pecahan hak milik no. 9466/Desa Canggu, luas 1.570 m2, An. Dokter Ardyanto, Natanael Tanaya yang didasarkan pada Penetapan Nomor 1260/Pdt.G/2023/PN Dps, tertanggal 24 Juli 2024 adalah tidak sah dan tidak berharga;
- dst...
|