Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
550/Pdt.P/2024/PN Dps NURITANINGSIH SADIMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 550/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 21 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURITANINGSIH SADIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I GUSTI AGUNG INDRA MAHENDRA, SHNURITANINGSIH SADIMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;-------------------------------------------------------------
  2. Menetapkan mengganti nama Pemohon dari nama NURITANINGSIH diganti menjadi NURITANINGSIH SADIMIN;---------------------------------------------------------------------
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Wonogiri untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7182/DIS/2000 tertanggal 16 September 2000 dari kantor Catatan Sipil Kabupaten Wonogiri dari semula tercatat atas nama NURITANINGSIH diganti menjadi NURITANINGSIH SADIMIN;---------------------------------------------------------------------
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Badung untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Sertifikat Hak Milik No. 3377 desa Kerobokan dan Sertifikat Hak Milik No. 11780 kel. Kerobokan dari semula tercatat atas nama NURITANINGSIH diganti menjadi NURITANINGSIH SADIMIN;------------
  5. Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak