Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
571/Pdt.P/2024/PN Dps Jumiatun Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 571/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 28 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jumiatun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan   Pemohon untuk seluruhnya  ;
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertulis dalam passport Pemohon yaitu YULYATUN ACHMAD DAHLAN diganti menjadi JUMIATUN sesuai dengan  Akta Kelahiran Pemohon ;
  3. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak