Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2024/PN Dps TERO ERIK JOHANSSON I PUTU KARDIKA YASA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TERO ERIK JOHANSSON
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A.A. SATRIYA WIBAWA ADI PUTRA, S.H., M.Kn.TERO ERIK JOHANSSON
Tergugat
NoNama
1I PUTU KARDIKA YASA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 102.500.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ; ------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan Sah dan Mengikat Surat Perjanjian Sewa tertanggal 30 Januari 2021 dan yang diperbarui tertanggal 9 April 2021; -----------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan hukum TERGUGAT Wanprestasi kepada PENGGUGAT; ------------------------------

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai dan sekaligus uang sisa masa sewa villa kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 92.500.000,- (sembilan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah); -------------------------------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar secara tunai dan sekaligus uang jaminan sewa villa kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); --------------------

 

  1. Menyatakan Sah dan Berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag) atas sebidang tanah berikut bangunan diatasnya milik TERGUGAT yang terletak di Jl. Raya Uluwatu No.6, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali; --------------------------------

 

Menghukum TERGUGAT membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak