Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
268/Pdt.P/2024/PN Dps I Nyoman Muliarsa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 268/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Muliarsa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjadi wali dari cucu

Renata Octaviana Moosdyk,

Calista Marchiana Moosdyk,

I Nyoman Darren Rivani Moosdyk

untuk menjual sebidang tanah seluas 155 m2 di Kecamatan Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, sertifikat hak milik No. 5544;

  1. Menetapkan seluruh biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak