Dakwaan |
. TERDAKWA
Nama lengkap
|
:
|
A.A. PUTU SUSTIKA
|
Tempat lahir
|
:
|
Denpasar
|
Umur/Tanggal Lahir
|
:
|
28 tahun / 8 Maret 1997
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kebangsaan
|
:
|
Indonesia
|
Tempat Tinggal
|
:
|
Jalan Suradipa II Gang Dewi Laksmi Nomor 28 B, kamar kos nomor 4, Banjar Gunung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar
|
|
|
KTP : Jalan Gunung Agung, gang Indus, Balun, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar
|
Agama
|
:
|
Hindu
|
Pekerjaan
|
:
|
Karyawan swasta
|
B. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN
1. Penangkapan : Tanggal 17 April 2025 s/d tanggal 20 April 2025;
Perpanjangan Penangkapan : Tanggal 20 April 2025 s/d tanggal 23 April 2025;
2. Penahanan
- Penyidik menahan dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 23 April 2025 s/d tanggal 12 Mei 2025;
- Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 13 Mei 2025 s/d tanggal 1 Juni 2025;
- Penuntut Umum menahan dengan jenis penahanan Rutan sejak tanggal 28 Mei 2025 s/d tanggal 16 Juni 2025.
C. DAKWAAN
KESATU
--------- Bahwa ia terdakwa A.A. PUTU SUSTIKA pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 14.50 WITA atau pada suatu waktu dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Jalan Suradipa II Gang Dewi Laksmi Nomor 28 B, kamar kos nomor 4, Banjar Gunung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon, atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut: ---------------------------------------
- Berawal dari informasi/laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penguasaan dan kepemilikan narkotika oleh terdakwa A.A. PUTU SUSTIKA, menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya saksi NYOMAN NADI bersama dengan saksi I NYOMAN JONI, SH., saksi I KADEK SUDIANA, dan saksi I PUTU LANANG DIRGANTARA PUTRA, SH., MH., beserta Satresnarkoba Polresta Denpasar lainnya segera melakukan penyelidikan terhadap alamat tempat tinggal dan kegiatan terdakwa. Selanjutnya, setelah mengetahui keberadaan terdakwa, pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 14.50 WITA, anggota Satresnarkoba Denpasar langsung menuju tempat tinggal terdakwa di Jalan Suradipa II Gang Dewi Laksmi Nomor 28 B, kamar kos nomor 4, Banjar Gunung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, dan mengamankan terdakwa yang saat itu sedang berada di dalam kamar kosnya. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian serta kamar kos terdakwa dengan disaksikan oleh saksi I DEWA MADE OKA BLAD ARSANA dan saksi I MD TANGKAS ADI MAHENDRA. Pada saat itu di dalam 1 (satu) buah tas slempang warna hitam yang digunakan oleh terdakwa pada saat itu ditemukan berisi 16 (enam belas) plastik klip masing-masing berisi kristal bening diduga mengandung narkotika (Kode A1 s/d Kode A16), di lantai kamar kos terdakwa di samping almari pakaian terdakwa berupa 1 (satu) kotak pancing plastik berisi 110 (seratus sepuluh) plastik klip masing-masing berisi kristal bening diduga mengandung narkotika (Kode A17 s/d Kode A126), 1 (satu) timbangan elektrik. 2 (dua) gunting, 1 (satu) bendel pipet hitam, 2 (dua) lakban, 2 (dua) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) kotak plastik selection, 2 (dua) korek api gas, 2 (dua) sendok pipet, dan 1 (satu) tempat pemotong plaster berisi plaster bening serta 1 (satu) rangkaian bong. Terdakwa bersama dengan barang berupa narkotika yang ditemukan kemudian diamankan ke kantor Polresta Denpasar
- Bahwa narkotika jenis sabu tersebut seluruhnya diperoleh dari GUNG NYEM (DPO), dimana berawal pada hari Senin tanggal 14 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA, terdakwa menghubungi GUNG NYEM melalui handphone Samsung milik terdakwa dengan maksud meminta pekerjaan karena saat itu terdakwa sedang membutuhkan uang. GUNG NYEM kemudian menawarkan pekerjaan menempel narkotika jenis sabu dengan imbalan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk sekali menempel, dan saat itu terdakwa langsung menyanggupinya. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 01.30 WITA, GUNG NYEM kembali menghubungi terdakwa dan meminta terdakwa untuk mengambil tempelan narkotika jenis sabu yang terbungkus kantong plastik merah seberat 50 (lima puluh) gram di samping pot yang berada sebelah Utara Indomaret di pinggir Jalan Gatot Subroto Timur Kota Denpasar. Terdakwa kemudian menuju lokasi tersebut dan mengambil tempelan narkotika dimaksud kemudian membawanya ke kamar kos terdakwa. Selanjutnya terdakwa memecah narkotika sabu tersebut sesuai keinginan GUNG NYEM yaitu menjadi pecahan 0,2 (nol koma dua) gram sebanyak 100 (seratus) paket, pecahan 0,4 (nol koma empat) gram sebanyak 46 (empat puluh enam) paket, pecahan 0,8 (nol koma delapan) gram sebanyak 10 (sepuluh) paket dan pecahan 1 (satu) gram sebanyak 10 (sepuluh) paket, terdakwa lalu menyimpannya di dalam kotak pancing plastik dan terdakwa letakkan di lantai kamar disamping almari pakaian di dalam kamar kos terdakwa menunggu perintah dari GUNG NYEM untuk ditempel kembali di tempat-tempat yang ditentukan oleh GUNG NYEM, dimana pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 terdakwa sempat menempel narkotika sabu tersebut di daerah seputaran Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar dan Jalan A. Yani Denpasar Utara.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Barang Bukti tanggal 17 April 2025, telah melakukan penimbangan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A1);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A2);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A3);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A4);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A5);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A6);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A7);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A8);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A9);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A10);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A11);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A12);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A13);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A14);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A15);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A16);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A17);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A18);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A19);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A20);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A21);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A22);
- )1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A23);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A23);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A24);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A25);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A26);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A27);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A28);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A29);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A30);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A31);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A32);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A33);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A34);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A35);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A36);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A37);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A38);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A39);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A40);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A41);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A42);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A43);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A44);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A45);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A46);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A47);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A48);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A49);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A50);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A51);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A52);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A53);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A54);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A55);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A56);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A57);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A58);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A59);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A60);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A61);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A62);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A63);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A64);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A65);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A66);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A67);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A68);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A69);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A70);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A71);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A72);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A73);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A74);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A75);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A76);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A77);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A78);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A79);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A80);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A81);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A82);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A83);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A84);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A85);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A86);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A87);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A88);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A89);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A90);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A91);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A92);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A93);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A94);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A95);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A96);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A97);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A98);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A99);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A100);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A101);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A102);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A103);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A104);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A105);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A106);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A107);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A108);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A109);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A110);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A111);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A112);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A113);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A114);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A115);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A115);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A116);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A117);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A118);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A119);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A120);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A120);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A121);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A122);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A123);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A124);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A125);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A126).
Berat bersih kristal bening diduga mengandung narkotika seluruhnya 36,70 (tiga puluh enam koma tujuh puluh) gram.
- Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim POLRI No. LAB : 598/NNF/2025 tanggal 18 April 2025, setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor :
- 5763/2025/NF s/d 5888/2025/NF berupa kristal bening adalah benar mengandung sediaan Metamfetamina dan terdaftar dalam Narkotika Golongan I (satu) Nomor urut 61 Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika;
- 5889/2025/NF berupa cairan warna kuning/urine adalah benar tidak mengandung sediaan Narkotika dan/atau Psikotropika.
- Bahwa keberadaan narkotika berupa 126 (seratus dua puluh enam) plastik klip yang masing-masing berisikan kristal bening diduga mengandung narkotika dengan berat total Netto 36,70 (tiga puluh enam koma tujuh puluh) gram pada diri terdakwa tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pihak yang berwenang.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.-----------------------------------------
A T A U
KEDUA
--------- Bahwa ia terdakwa A.A. PUTU SUSTIKA pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 14.50 WITA atau pada suatu waktu dalam bulan April 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2025 bertempat di Jalan Suradipa II Gang Dewi Laksmi Nomor 28 B, kamar kos nomor 4, Banjar Gunung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Denpasar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Berawal dari informasi/laporan masyarakat yang menyebutkan adanya penguasaan dan kepemilikan narkotika oleh terdakwa A.A. PUTU SUSTIKA, menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya saksi NYOMAN NADI bersama dengan saksi I NYOMAN JONI, SH., saksi I KADEK SUDIANA, dan saksi I PUTU LANANG DIRGANTARA PUTRA, SH., MH., beserta Satresnarkoba Polresta Denpasar lainnya segera melakukan penyelidikan terhadap alamat tempat tinggal dan kegiatan terdakwa. Selanjutnya, setelah mengetahui keberadaan terdakwa, pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 14.50 WITA, anggota Satresnarkoba Denpasar langsung menuju tempat tinggal terdakwa di Jalan Suradipa II Gang Dewi Laksmi Nomor 28 B, kamar kos nomor 4, Banjar Gunung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, dan mengamankan terdakwa yang saat itu sedang berada di dalam kamar kosnya. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan badan, pakaian serta kamar kos terdakwa dengan disaksikan oleh saksi I DEWA MADE OKA BLAD ARSANA dan saksi I MD TANGKAS ADI MAHENDRA. Pada saat itu di dalam 1 (satu) buah tas slempang warna hitam yang digunakan oleh terdakwa pada saat itu ditemukan berisi 16 (enam belas) plastik klip masing-masing berisi kristal bening diduga mengandung narkotika (Kode A1 s/d Kode A16), di lantai kamar kos terdakwa di samping almari pakaian terdakwa berupa 1 (satu) kotak pancing plastik berisi 110 (seratus sepuluh) plastik klip masing-masing berisi kristal bening diduga mengandung narkotika (Kode A17 s/d Kode A126), 1 (satu) timbangan elektrik. 2 (dua) gunting, 1 (satu) bendel pipet hitam, 2 (dua) lakban, 2 (dua) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) kotak plastik selection, 2 (dua) korek api gas, 2 (dua) sendok pipet, dan 1 (satu) tempat pemotong plaster berisi plaster bening serta 1 (satu) rangkaian bong. Terdakwa bersama dengan barang berupa narkotika yang ditemukan kemudian diamankan ke kantor Polresta Denpasar
- Bahwa narkotika jenis sabu tersebut seluruhnya diperoleh dari GUNG NYEM (DPO), dimana berawal pada hari Senin tanggal 14 April 2025 sekira pukul 17.00 WITA, terdakwa menghubungi GUNG NYEM melalui handphone Samsung milik terdakwa dengan maksud meminta pekerjaan karena saat itu terdakwa sedang membutuhkan uang. GUNG NYEM kemudian menawarkan pekerjaan menempel narkotika jenis sabu dengan imbalan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) untuk sekali menempel, dan saat itu terdakwa langsung menyanggupinya. Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 01.30 WITA, GUNG NYEM kembali menghubungi terdakwa dan meminta terdakwa untuk mengambil tempelan narkotika jenis sabu yang terbungkus kantong plastik merah seberat 50 (lima puluh) gram di samping pot yang berada sebelah Utara Indomaret di pinggir Jalan Gatot Subroto Timur Kota Denpasar. Terdakwa kemudian menuju lokasi tersebut dan mengambil tempelan narkotika dimaksud kemudian membawanya ke kamar kos terdakwa. Selanjutnya terdakwa memecah narkotika sabu tersebut sesuai keinginan GUNG NYEM yaitu menjadi pecahan 0,2 (nol koma dua) gram sebanyak 100 (seratus) paket, pecahan 0,4 (nol koma empat) gram sebanyak 46 (empat puluh enam) paket, pecahan 0,8 (nol koma delapan) gram sebanyak 10 (sepuluh) paket dan pecahan 1 (satu) gram sebanyak 10 (sepuluh) paket, terdakwa lalu menyimpannya di dalam kotak pancing plastik dan terdakwa letakkan di lantai kamar disamping almari pakaian di dalam kamar kos terdakwa menunggu perintah dari GUNG NYEM untuk ditempel kembali di tempat-tempat yang ditentukan oleh GUNG NYEM, dimana pada hari Selasa tanggal 15 April 2025 terdakwa sempat menempel narkotika sabu tersebut di daerah seputaran Jalan Gatot Subroto Barat Denpasar dan Jalan A. Yani Denpasar Utara.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan Barang Bukti tanggal 17 April 2025, telah melakukan penimbangan barang bukti berupa :
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A1);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A2);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A3);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A4);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A5);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A6);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A7);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A8);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A9);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A10);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A11);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A12);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A13);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A14);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A15);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A16);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A17);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A18);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A19);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A20);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A21);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A22);
- )1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A23);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A23);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A24);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A25);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A26);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A27);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A28);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A29);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A30);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A31);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A32);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A33);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A34);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A35);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A36);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A37);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A38);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A39);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A40);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A41);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A42);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A43);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A44);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A45);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A46);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A47);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A48);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A49);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A50);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A51);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A52);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A53);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A54);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A55);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A56);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A57);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A58);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A59);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A60);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A61);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A62);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A63);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A64);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A65);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A66);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A67);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A68);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,16 gram (Kode A69);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A70);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A71);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A72);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A73);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A74);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A75);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A76);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A77);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A78);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A79);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A80);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A81);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A82);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A83);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A84);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A85);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A86);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A87);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A88);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A89);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A90);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A91);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A92);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A93);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A94);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A95);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A96);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A97);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A98);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A99);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A100);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A101);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A102);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A103);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A104);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A105);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A106);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A107);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A108);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A109);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A110);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A111);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A112);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A113);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A114);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,46 gram berat bersih 0,36 gram (Kode A115);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A115);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A116);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A117);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A118);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A119);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 0,84 gram berat bersih 0,74 gram (Kode A120);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A120);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A121);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A122);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A123);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A124);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A125);
- 1 (satu) plastik klip yang berisikan kristal bening yang diduga mengandung narkotika dengan berat kotor 1 gram berat bersih 0,90 gram (Kode A126).
Berat bersih kristal bening diduga mengandung narkotika seluruhnya 36,70 (tiga puluh enam koma tujuh puluh) gram.
- Bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim POLRI No. LAB : 598/NNF/2025 tanggal 18 April 2025, setelah melakukan pengujian terhadap barang bukti disimpulkan bahwa barang bukti dengan nomor :
- 5763/2025/NF s/d 5888/2025/NF berupa kristal bening adalah benar mengandung sediaan Metamfetamina dan terdaftar dalam Narkotika Golongan I (satu) Nomor urut 61 Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika;
- 5889/2025/NF berupa cairan warna kuning/urine adalah benar tidak mengandung sediaan Narkotika dan/atau Psikotropika.
- Bahwa keberadaan narkotika berupa 126 (seratus dua puluh enam) plastik klip yang masing-masing berisikan kristal bening diduga mengandung narkotika dengan berat total Netto 36,70 (tiga puluh enam koma tujuh puluh) gram pada diri terdakwa tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari pihak yang berwenang.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ------------------------------------------ |