Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
9/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps LENNY MARTA BARINGBING, S.H 1.Ni Putu Aryestari
2.I Wayan Sutanca
3.Lely Maisa Kusumawati
4.Ni Putu Winastri
Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 9/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-699/N.1.17/Ft.1/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1LENNY MARTA BARINGBING, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ni Putu Aryestari[Penahanan]
2I Wayan Sutanca[Penahanan]
3Lely Maisa Kusumawati[Penahanan]
4Ni Putu Winastri[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KESATU

PRIMAIR

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat ( 1 ) Jo. Pasal 18 Undang -undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat ( 1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat ( 1 ) Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

SUBSIDAIR

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat ( 1 ) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat ( 1 ) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

ATAU

KEDUA :

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 8 Jo. Pasal 18 Undang-undang RI NomorĀ 31 tAHUN 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Jo. Pasasl 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat ( 1 ) Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya