Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
917/Pdt.G/2026/PN Dps 1.I Gusti Bagus Adi Putra, SE
2.Ni Wayan Suciadi
2.Drs. Made Ari Widiarsana
3.Julianti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 917/Pdt.G/2026/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I Gusti Bagus Adi Putra, SE
2Ni Wayan Suciadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I PUTU HARRY SUANDANA,SH.,MHI Gusti Bagus Adi Putra, SE
2I PUTU HARRY SUANDANA,SH.,MHNi Wayan Suciadi
Tergugat
NoNama
1Drs. Made Ari Widiarsana
2Julianti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Samudra Mahkota Beach, Hotel Club Bali Mirage
2Notaris Ketut Ambarasari, SH., MKn
3Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;--------------
  2. Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan Para Penggugat dalam perkara ini;----------------------------------------------------------------------------------------
  3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) atas objek sengketa berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 3237 Desa Padangsambian Kaja, luas 160 M?2;, atas nama Ni Wayan Suciadi (Penggugat II) ;----------------------------------------
  4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) terhadap Para Penggugat;---------------------------------------------
  5. Menyatakan tindakan Tergugat I yang memperoleh dan tetap menguasai objek sengketa berdasarkan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 20 tanggal 8 Desember 2014 dan Akta Kuasa Menjual Nomor 21 tanggal 8 Desember 2014 merupakan Perbuatan Melawan Hukum;--------------------------------------------------------------------------
  6. Menyatakan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 20 tanggal 8 Desember 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Alm. Anak Agung Sagung Primahayuni, S.H., yang protokolnya saat ini dipegang oleh Turut Tergugat II, batal atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;-----------------------
  7. Menyatakan Akta Kuasa Menjual Nomor 21 tanggal 8 Desember 2014 yang dibuat di hadapan Notaris Alm. Anak Agung Sagung Primahayuni, S.H., yang protokolnya saat ini dipegang oleh Turut Tergugat II, batal atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.;-------------------------------

Menyatakan segala tindakan hukum, peralihan hak, pencatatan, atau akibat hukum yang timbul berdasarkan Akta Pengikatan Jual Beli Nomor 20 tanggal 8 Desember 2014 dan Akta Kuasa Menjual Nomor 21 tanggal 8 Desember 2014 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat

dst.....

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak