Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
527/Pdt.P/2026/PN Dps Agus Rusdhy Hariawan Hamid Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 527/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 11 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Rusdhy Hariawan Hamid
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ni Made Ratih Wijayanti, SH.Agus Rusdhy Hariawan Hamid
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan ibu kandung Pemohon yaitu Aluh Ria Kamariah alias Aluh Ria Kamariah Hamid alias Hajjah Aluh Ria Kamariah Hamid berada dalam keadaan tidak cakap melakukan perbuatan hukum karena kondisi kesehatan yang dideritanya;
  3. Menetapkan Aluh Ria Kamariah alias Aluh Ria Kamariah Hamid alias Hajjah Aluh Ria Kamariah Hamid berada di bawah pengampuan;
  4. Menetapkan Agus Rusdhy Hariawan Hamid sebagai Pengampu yang sah dari Aluh Ria Kamariah alias Aluh Ria Kamariah Hamid alias Hajjah Aluh Ria Kamariah Hamid;
  5. Mengizinkan Pengampu untuk mewakili, mengurus, melakukan proses jual – beli, mengalihkan, melepaskan baik seluruh dan/atau sebagian hak dan harta kekayaan milik Terampu, yaitu :
  • Sertipikat Hak Milik Nomor : 2842, dengan luas 360 M2 berdasarkan Gambar Situasi tertanggal 28 – 10 – 1996 nomor : 11351/1996, yang terletak di Desa Sumerta Klod, Kecamatan Denpasar Timur, Kotamadya Denpasar, Propinsi Daerah Tingkat I Bali, atas nama pemegang hak Aluh Ria Kamariah Hamid;
  • Sertipikat Hak Milik Nomor : 1886, dengan luas 1.245 M2 berdasarkan Surat Ukur tertanggal 16 Juni 2014 nomor : 1044/Leneng/2014, yang terletak di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, atas nama pemegang hak Hajjah Aluh Ria Kamariah Hamid;
  • dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak