Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
980/Pdt.G/2024/PN Dps PT TRUE Finance 1.RADEN FREDY MURTY SEJATI
2.BIMA BACHRUL ALAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 980/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT TRUE Finance
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RADEN FREDY MURTY SEJATI
2BIMA BACHRUL ALAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPOLISIAN DAERAH BALI Cq KEPOLISIAN RESOR JEMBRANA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya untuk sebagian;
  2. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Perjanjian Pembiayaan Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor : 0160014850 pada hari Jumat, tertanggal  11 November 2022, antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT ;
  3. Menyatakan SAH dan MENGIKAT Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W20.00122082.AH.05.01 TAHUN 2022 tertanggal 17-November-2022 pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Bali;
  4. Menyatakan TERGUGAT telah melalaikan kewajibannya tidak melakukan pembayaran angsuran untuk setiap bulannya secara berturut-turut terhadap Perjanjian Pembiayaan Investasi Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor : 0160014850 pada hari Jumat, tertanggal  11 November 2022, adalah Perbuatan Wanprestasi (Ingkar Janji) ;
  5. dst...
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak