Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
538/Pdt.P/2026/PN Dps AGUNG BAGUS MULYAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 538/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 09 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG BAGUS MULYAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI GUSTI AGUNG SAGUNG INDAH ABSARIAGUNG BAGUS MULYAWAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;-------------------------------------------
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2.620/Disp/1990 tertanggal 05 Mei 1990 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Kab.Dati II Badung, dari nama ”AGUNG BAGUS MULYAWAN” menjadi ”GUSTI NGURAH BAGUS MULYAWAN”
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar agar dicatat dan dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran No. 2.620/Disp/1990 tertanggal 5 Mei 1990 untuk dokumen kependudukan yang baru;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak