Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
753/Pdt.P/2024/PN Dps 1.Putu Agus Setiawan
2.Aulia Khairunisa
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 753/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putu Agus Setiawan
2Aulia Khairunisa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perkawinan para pemohon yang bernama PUTU AGUS SETIAWAN dengan AULIA KHAIRUNISA yang dilaksanakan secara Adat Agama Hindu di Desa Dauh Puri, Br. Pekambingan pada tanggal 19 September 2024
  3. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang bernama PUTU AGUS SETIAWAN dengan AULIA KHAIRUNISA kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Kota Denpasar untuk diterbitkan Akta Perkawinan.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak