Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
858/Pdt.Bth/2026/PN Dps Hariara Parulian Panjaitan 1.PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
2.PT. BALAI LELANG MANDIRI PRASARANA
3.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 858/Pdt.Bth/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hariara Parulian Panjaitan
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
2PT. BALAI LELANG MANDIRI PRASARANA
3KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA dan LELANG (KPKNL)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Pelawan untuk seluruhnya;

2. Menyaiakan Pelawan adalah pjhak yang benar dan beritikad baik;

3. Menyatakan Pelawan tidak pernah dinyatakan wanprestasi secara sah;

4. Menyatakan tidak adanya kepastian jumlah utang (fix loan);

5. Menyatakan tindakan Terlawan I adalah Perbuatan Melawan Hukum;

6 Menyatkan tindakan Terlawan ll yang turut memfasilitasi pelaksanaan lelang adalah Perbuatan Melawan Hukum;

7. Menghukum Terlawan ll untUk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

8. Menyatakan bahwa Tindakan Terlawan III dalam melaksanakan atau memfasilitasi proses lelang atas objek sengketa adalah Perbuatan Melawan HUkum;

9. Menyatakan proses lelang yang dilakukan oleh Terlawan III adalah cacat hukum dan tidak sah;

dst....

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak