Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
242/Pdt.P/2024/PN Dps 1.I GEDE PUTRA ARI IRAWAN
2.I DEWA AYU EKA SAWITRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 242/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE PUTRA ARI IRAWAN
2I DEWA AYU EKA SAWITRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan demi hukum bahwa anak I GEDE PUTRA ARI IRAWAN yang bernama I PUTU NARENDRA PARAMARTHA PUTRA yang lahir pada tanggal 12 Agustus 2023 merupakan Sah Anak Kandung dari I GEDE PUTRA ARI IRAWAN
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melapokan dan menyerahkan Salinan penetapan pengakuan anak pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat kedalam Register untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran atas nama Anak I GEDE PUTRA ARI IRAWAN yang bernama I PUTU NARENDRA PARAMARTHA PUTRA.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak