Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1303/Pdt.Bth/2022/PN Dps PT. BANK MEGA, Tbk 1.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Bali Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar
2.Joko Cahyono
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 1303/Pdt.Bth/2022/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 15 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK MEGA, Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DWIKY PRADIPTA, S.H.PT. BANK MEGA, Tbk
Tergugat
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kejaksaan Tinggi Bali Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar
2Joko Cahyono
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Keberatan  PEMBANTAH untuk seluruhnya.

2.    Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang baik dan benar.

3.    Menyatakan perjanjian-perjanjian yang telah dibuat antara PEMBANTAH dengan TERBANTAH II  adalah berharga dan sah menurut hukum.

  1.  
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak