Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
487/Pdt.P/2024/PN Dps DWI SRI MAHAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 487/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI SRI MAHAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I MADE WIHARSA, S.H.,M.H.DWI SRI MAHAYANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; ---------------
  2. Menetapkan sah secara hukum Perwalian atas anak yang bernama : ---------------------
  • I PUTU BAGUS KRISHNA OKTAVIAN PUTRA, Laki - Laki, NIK: 5103030210100001, Tempat/Tanggal Lahir: Mangupura/ 02 Oktober 2010, Agama: Hindu, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor :7548/2010, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung tertanggal 19 Oktober 2010; ----------------------------------------------------------------------

   berada dalam hak Perwalian PEMOHON; --------------------------------------------------

  1. Menetapkan bahwa hak perwalian tersebut bertujuan untuk memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan perbuatan hukum baik menyewakan, menjaminkan di bank untuk pinjaman kredit dan atau menjual sebidang tanah yaitu: -----------------------
  • Sertipikat Hak Milik Nomor 1732, Desa Blahkiuh, seluas 300 m2, surat ukur tertanggal 31 Agustus 2017 Nomor 00791/BLAHKIUH/2017, atas nama I MADE SUBAGA, terletak di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali; ----------------------------------------------------------------------------
  1. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON ; ---

 

Atau :

Apabila pengadilan berpendapat lain, Pemohon mohon Putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak