Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
539/Pdt.P/2024/PN Dps Drs. I MADE SADA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 539/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 19 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Drs. I MADE SADA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Nyoman OKa Widyanta, SH.,MHDrs. I MADE SADA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon :
  2. Menyatakan hukum bahwa Dra. Ni Nyoman Sutri saat ini sedang sakit permanen dengan sesuai surat keterangan rumah sakit daerah mangusada No. 812/4535/RSDM/2021 kabupaten badung tanggal 21 mei 2021, maka tim penguji kesehatan rumah sakit daerah mangusada kabupaten badung untuk memberikan keterangan dengan kesimpulan dengan hasil pemeriksaan Pasien atas nama Dra. Ini Nyoman Sutri menderita/ dengan diagnosa Skizofrenia Parnoid (F20.0) sehingga tidak cakap untuk bertindak di bidang hukum untuk dan atas dirinya sendiri:
  3. Menyatakan Hukum  atas nama Drs. I Made Sada sebagai wali pengampu :
  4. Menyatakan hukum Pemohon berhak atas berhak untuk mengurus, menerima segala hal yang berhubungan dengan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban dari istrinya Dra. I Nyoman Sutri :
  5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak