Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum Dr. NYOMAN PUTRA SASTRA, ST.,MT Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-4078/N.1.18/Ft.1/10/2023
Penuntut Umum
NoNama
1AGUS EKO PURNOMO, S.H.,M.Hum
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Dr. NYOMAN PUTRA SASTRA, ST.,MT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PERTAMA
------- Perbuatan Terdakwa Dr. NYOMAN PUTRA SASTRA, ST., MT. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jis Pasal 65 ayat (1) KUHP. --------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
------- Perbuatan Terdakwa Dr. NYOMAN PUTRA SASTRA, ST., MT. sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 jo Pasal 18 ayat 1 huruf a dan b Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang - Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jis Pasal 65 ayat (1) KUHP. --------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya