Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
365/Pdt.P/2025/PN Dps Ni Ketut Jap Mey Liang Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 365/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Ketut Jap Mey Liang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon tersebut yang semula bernama Mei Liang diganti menjadi Jap Mei Liang
  3. Memerintahkan / memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang pergantian nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No. 1234/WNI/1987 tanggal 4 Desember 1987 diganti menjadi serta dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu ;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak