Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
415/Pdt.P/2024/PN Dps Ihsan Hidayatullah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 415/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ihsan Hidayatullah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama kedua orang tua kandung Pemohon tersebut yang semula: Kusno Yogi Prayogo dan Ratnasari diganti menjadi Saut Lumban Gaol dan Rotua Tamba ;
  3. Memerintahkan/memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk mencatatkan tentang pergantian nama kedua orang tua kandung Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 5171-LT19082016-0024
  4. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak