Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
319/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I wayan Astawan
2.Nema Ayu Wulandari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 319/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I wayan Astawan
2Nema Ayu Wulandari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan para pemohon seluruhnya
  • 2. Menetapkan demi Hukum bahwa anak yang Bernama NI NYOMAN PUTRI AYU LAURA ASTARY yang lahir pada tanggal 28 Desember 2012 adalah anak sah dari Pemohon
  • 3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengesahan Anak kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk di catat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan akte kelahiran atas nama ayah – I WAYAN ASTAWAN yang bernama anak : NI NYOMAN PUTRI AYU LAURA ASTHARY
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak