Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2025/PN Dps NI NYOMAN SUARDANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI NYOMAN SUARDANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Cokorda Istri Raka Ekawati. S.HNI NYOMAN SUARDANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Perubahan Nama dan Penambahan Nama Pemohon untuk seluruhnya

2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah atau menambah nama Pemohon dalam Akta Kelahiran No. 2136/Disp/1988, yang semula bernama NI NYOMAN SUARDANI menjadi NI NYOMAN SUARDANI LE?CO. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------

3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Dati II Badung untuk mencatatkan pergantian nama /perubahan nama tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta kedalam Akta Kelahiran , KK, KTP , yang semula bernama NI NYOMAN SUARDANI menjadi NI NYOMAN SUARDANI LE?CO.-----------------------------------------------------------------------------------------------

4. Membebankan semua perkara yang timbul akibabat permohonan ini kepada Pemohon.--------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak