INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Dps | Agoes Supartayasa | PT PACIFIC RESORT BUANA INDONESIA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Dps | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 17 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Petitum |
------------------------ + Rp 54.472.093,- (Lima Puluh empat juta empat ratus tujuh puluh dua ribu Sembilan puluh tiga rupiah)
Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini seluruhnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |