| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 523/Pdt.P/2026/PN Dps | I Nengah Widiasmara | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 22 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Pengangkatan Wali Bagi Anak | ||||
| Nomor Perkara | 523/Pdt.P/2026/PN Dps | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 12 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | . Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; 2. Menetapkan PEMOHON, yaitu I Nengah Widiasmara, sebagai wali yang sah dari anak yang masih di bawah umur bernama: I Gede Arya Oka Mahardika, lahir di Denpasar pada tanggal 29 Juni 2011 berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 5171-LU-25082011-0014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar tanggal 25 Agustus 2011; 3. Memberikan izin kepada PEMOHON selaku wali yang sah untuk mewakili kepentingan hukum anak yang masih di bawah umur tersebut dalam proses hibah atas 4 (empat) bidang tanah sebagai berikut: a. Sertifikat Hak Milik Nomor 4102 Desa Sidakarya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 15 April 2002 Nomor 666/Sidakarya/2002 seluas 200 meter persegi, yang terletak di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tercatat atas nama I Ketut Bading selaku kakek dari anak yang masih di bawah umur tersebut; b. Sertifikat Hak Milik Nomor 3402 Desa Sidakarya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 15 November 1999 Nomor 233/Sidakarya/1999 seluas 220 meter persegi, yang terletak di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tercatat atas nama I Ketut Bading selaku kakek dari anak yang masih di bawah umur tersebut; c. Sertifikat Hak Milik Nomor 2633 Desa Sidakarya sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 19 Januari 1998 Nomor 5/1998 seluas 316 meter persegi, yang terletak di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali, tercatat atas nama I Ketut Bading selaku kakek dari anak yang masih di bawah umur tersebut; dst.... |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
