Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I Putu Hendra Sanjaya
2.Desak Made Safitri
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Putu Hendra Sanjaya
2Desak Made Safitri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk Seluruhnya
  2. Menyatakan sah Perkawinan Para Pemohon yang Bernama I Putu Hendra Sanjaya dengan Desak Made Safitri yang telah dilaksanakan Secara adat Agama Hindu di Desa abiansemal, Kecamatan abiansemal, Kabupaten  Badung Pada Tanggal 17 September 2021

 

  1. Memberi ijin kepada pemohon untuk melaporkan perkawinan para pemohon yang Bernama I Putu Hendra Sanjaya dengan Desak Made Safitri ke pada kepala dinas kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten  Badung untuk ditertibkan Akta Perkawinan
  2. Membebankan Semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak