Dakwaan |
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN AGUNG
KEJAKSAAN TINGGI BALI
KEJAKSAAN NEGERI BADUNG
Jl. Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru - Jakarta Selatan
No. Telp (021) 722 9687 fax (021) 722 9687 www.kejaksaan.go.id
“ Demi Keadilan dan Kebenaran
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa “
SOP FORM - 08
S U R A T D A K W A A N
No. Reg. Perk : PDM -354/BDG/Enz/08/2024
A. IDENTITAS TERDAKWA
Nama Lengkap : MYKYTA VOLOVOD.
Nomor Identitas : (Paspor) GA819477
Tempat Lahir : Ukraina.
Umur / Tanggal Lahir : 32 / 04 Agustus 1992
Jenis Kelamin : Laki-Laki.
Kebangsaan : Ukraina.
Tempat Tinggal : Jl. Ostrovskogo 1 Kota Konstantinivka, Donetsk Area Ukraina
Agama : Kristen.
Pekerjaan : Supir
Pendidikan : -
B. RIWAYAT PENAHANAN
- Penyidik : Rutan sejak tanggal 04 Mei 2024 s/d tanggal 23 Mei
2024;
- Perpanjangan Penahanan
oleh Penuntut Umum
: Rutan sejak tanggal 24 Mei 2024 s/d tanggal 02 Juli 2024;
- Perpanjangan Penahanan
oleh Ketua PN Jakarta
Selatan atas Permintaan
Penyidik ke-1
: Rutan sejak tanggal 03 Juli 2024 s/d tanggal 01 Agustus
2024; SS
- Perpanjangan Penahanan
oleh Ketua PN Jakarta
Selatan atas Permintaan
Penyidik ke-2
: Rutan sejak tanggal 02 Agustus 2024 s/d tanggal 31
Agustus 2024
- Penuntut Umum : Rutan Sejak tanggal 28 Agustus 2024 s/d 16 September
2024
C. DAKWAAN
Kesatu
Primair
--------- Bahwa ia Terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama sama dengan saksi IVAN VOLOVOD,
saksi KONSTANTIN KRUTS (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah), saudara
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
ROMAN NAZARENKO dan saudara OLEKSII KOLOTOV (masing-masing masih dalam daftar
pencarian orang / DPO) , pada bulan September tahun 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal
02 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan
September 2023 sampai dengan bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu
dalam tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg
Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung atau setidaktidaknya
pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Denpasar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan permufakatan
jahat tanpa hak atau melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor atau
menyalurkan narkotika golongan I yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: -------
? Berawal pada bulan Agustus tahun 2021, saudara ROMAN NAZARENKO (DPO) mengundang
terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD untuk datang ke Bali dan setibanya
di Bali, ROMAN NAZARENKO mengajak terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN
VOLOVOD untuk melakukan bisnis narkotika dengan pembagian keuntungan untuk terdakwa
MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD akan mendapatkan sebesar $10.000 (sepuluh
ribu dolar amerika) untuk setiap 1 kilogram mepehedrone dan $3000 (tiga ribu dolar amerika)
untuk setiap 1 kilogram ganja, lalu terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD
menyetujui ajakan dari ROMAN NAZARENKO (DPO);
? Bahwa pada bulan Januari 2022 ROMAN NAZARENKO memperkenalkan OLEKSII KOLOTOV
(DPO) sebagai orang yang akan membiayai produksi narkotika kepada terdakwa MYKYTA
VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD dan untuk mempelajari cara menanam ganja secara
hidroponik;
? Bahwa pada tanggal 7 November 2022 OLEKSII KOLOTOV (DPO) menyewa atau mengontrak
tanah di Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta
Utara Kabupaten Badung dari PT. Sunny Development Group yang diwakili oleh saksi
VIKTORIA HALITSKA dengan menggunakan nama ibu dari OLEKSII KOLOTOV bernama OLENA
KOLOTOVA, dimana diatas tanah terebut dibangun sebuah rumah yang digunakan untuk
melakukan kegiatan memproduksi narkotika jenis mephedrone dan penanaman ganja;
? Bahwa pada bulan Maret 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 sambil menunggu selesainya
pembangunan rumah, terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan
ROMAN NAZARENKO (DPO) mulai mempersiapkan peralatan serta bahan-bahan untuk
menanam ganja yang dibeli dari marketplace yang berada di Indonesia dan China berupa BK-
4 (bromo methylpropiophenone), glass ethic, metilameni, dichlor metame, acid, bahan pupuk,
co2 dan filter air, sedangkan untuk bibit ganja ROMAN NAZARENKO (DPO) membawa
langsung dari Rumania;
? Bahwa pada bulan Mei 2023 setelah rumah tersebut selesai dibangun kemudian terdakwa
MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan ROMAN NAZARENKO memasang
instalasi untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone dan menanam ganja kemudian
setelah instalasi selesai pada bulan September 2023, terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama
saksi IVAN VOLOVOD menerima uang sebesar $30.000 (tiga puluh ribu dollar amerika) dari
OLEKSII KOLOTOV (DPO) sebagai upah telah memasang instalasi untuk produksi narkotika
dan alat-alat menanam ganja;
? Bahwa pada bulan September 2023 terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama dengan saksi IVAN
VOLOVOD mulai menanam ganja secara hidroponik;
? Bahwa pada bulan November 2023 ROMAN NAZARENKO (DPO) membawa bahan-bahan
pembuatan narkotika jenis mephedrone lalu terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
IVAN VOLOVOD mulai memproduksi narkotika jenis mephedrone di lantai basement rumah
tersebut ;
? Bahwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan ROMAN
NAZARENKO memproduksi narkotika jenis mephedrone dilakukan dengan cara 300 gram
serbuk bromo dimasukan kedalam tabung gelas ukur kemudian dimasukan dichloromethane
sebanayk 900 ml lalu diaduk selama 15 menit dengan menggunakan alat pengaduk, lalu
dituangkan 380 ml methylamine sambil diaduk secara perlahan. Setelah diaduk kemudian
bahan-bahan tersebut dimasukan kedalam alat reverse cooler mix selama 2 jam untuk proses
pengentalan campuran, setelah 2 jam, adonan tersebut dicuci dengan air bersih atau digdiled
water sebanyak 500 ml lalu ditambah magnesium sulfate ke adonan kemudian disaring
menggunakan kain saring. Setelah disaring, adonan tersebut ditambahkan 800 ml ethyl acetat
kemudian diaduk lalu dilakukan proses oksidasi lalu ditambahkan 120-160 ml acid dengan
bring hingga mencapai ph 5,5 sampai 6 yang diukur menggunkan kertas tes. Setelah
mencapai ph yang ditentukan adonan tersebut disaring dan dicuci dengan 500 ml aceton lalu
dikeringkan hingga menjadi narkotika jenis mephedrone;
? Bahwa proses pembuatan narkotika jenis mepherdrone yang diproduksi oleh terdakwa
MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD memerlukan waktu 2 hari dengan hasil
sebanyak 150 gram dan produksi narkotika jenis mephedrone selama ini sebanyak 1 kilogram;
? Bahwa cara terdakwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD menanam
ganja secara hidroponik dengan mensemai bibit ganja yang dibasahi selama 5 hari dengan
diterangi oleh lampu, setelah itu terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN
VOLOVOD memilih bibit ganja yang pertumbuhannya bagus kemudian bibit tersebut
dipindahkan ke pot plastik dan didiamkan selama 2 minggu, setelah 2 minggu bibit yang
pertumbuhannya bagus ditanam dengan sistem hidroponik selama 1 bulan kemudian setelah
tanaman ganja berbunga lalu dipanen dan dipotong-potong untuk dikeringkan selama 1
bulan lagi kemudian ganja tersebut baru bisa dimanfaatkan dan selama ini terdakwa MYKYTA
VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD telah menghasilkan 4 kilogram ganja;
? Bahwa dalam memproduksi narkotika jenis mephedron dan penanam ganja terdakwa
MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD dipandu oleh OLEKSII KOLOTOV melalui
percakapan via aplikasi telegram;
? Bahwa setelah narkotika jenis Mephedrone selesai diproduksi dan ganja telah dipanen
kemudian ROMAN NAZARENKO (DPO) memerintahkan saksi IVAN VOLOVOD dan terdakwa
MYKYTA VOLOVOD untuk mengirim narkotika jenis mephedrone dan ganja melalui kurir
gojek dengan cara di tempel disuatu tempat, kemudian saksi KONSTANTIN KRUTS yang
bekerja sebagai kurir mengambil meperdrone dan ganja, yang kemudian di bagi menjadi
ukuran kemasan kecil untuk diedarkan dengan cara ditempel kepada pembeli yang telah
melakukan pemesanan sesuai dengan intruksi dari pemegang akun “Hydra” dan pembayaran
meperdrone dan ganja yang di pesan oleh pembeli dilakukan menggunakan transaksi crypto
currency exchnage binance;
? Bahwa saksi TRI BUDI SETYO PURNOMO bersama dengan saksi MUCH ANIEF FAHREZI yang
mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Bali, setelah
melakukan penyelidikan dan penelusuran lalu menemukan rumah yang berada di komplek
Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg. Anggrek No.6 Ds Tibubeneng Kecamatan Kuta Kabupaten
Badung yang diketahui sebagai tempat memproduksi narkotika jenis mephedrone dan
penaman ganja;
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
? Bahwa pada hari kamis tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WITA, saksi TRI BUDI SETYO
PURNOMO dan saksi MUCH ANIEF FAHREZI berama dengan tim Bareskrim Polri dengan
disaksikan oleh saksi KOMANG PARTIYASA melakukan penggerebekan terhadap rumah
tersebut lalu mengamankan terdakwa MYKYTA VOLOVOD yang sedang berada di dalam
rumah tersebut kemudian saksi MUCH ANIEF FAHREZI dan saksi TRI BUDI SETYO PURNOMO
menemukan tempat produksi narkotika jenis mephedrone dan tempat menanam narkotika
jenis ganja secara hidroponik yang berada di lantai basement rumah tersebut;
? Bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap terdakwa MYKYTA VOLOVOD, diperoleh
informasi bahwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD dalam memproduksi narkotika jenis
mephedrone dan menanam ganja dilakukan bersama dengan saksi IVAN VOLOVOD, lalu atas
informasi tersebut tim dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap saksi IVAN
VOLOVOD yang sedang berada di rumah kontrakan di Jl. Gg. Pulasari No.203, Benoa, Kuta
Selatan Badung Bali kemudian saksi IVAN VOVLOVOD dibawa ke rumah di Suny Villa.
? Bahwa kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di rumah yang terletak di
Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara
Kabupaten Badung ditemukan barang bukti berupa :
1.
NO JENIS BARANG BUKTI
JUMLAH BARANG BUKTI
YANG DISITA
NARKOTIK
A
BAHAN
GRAM
(Netto)
GRAM/LITER
(bruto)
AREA I
A Bahan Kimia di Lantai I Ruang tamu :
01 Serbuk Sodium Borohydrate 100 gram sebanyak 1 botol - 100 gram
02 Etil asetat ukuran 2,5L yang sudah habis terpakai sebanyak 2 botol - -
03 Isooctane tersegel ukuran 2,5L sebanyak 2 botol - 5 liter
04 Sulfuric acid ukuran 500 mL sebanyak 2 botol - 1 liter
05 Alkohol 95% ukuran 1L sebanyak 1 botol - 1 liter
06 NaOH @ 1 kg sebanyak 8 botol - 8000 gram
07 Aseton 1L sebanyak 1 botol - 1 liter
Peralatan di Lantai I Ruang Tamu :
08 Tabung saring besar sebanyak 4 buah - -
09 Daun batang kering sebanyak 1 dus 221 -
B Bahan Kimia di Lantai I kamar tidur depan toilet :
01 Benzene 2,5 liter sebanyak 4 buah - 1 liter
02 Isooctane 2,5 liter sebanyak 6 buah - 1,5 liter
03 Diklorometane 4 liter sebanyak 1 buah - 4 liter
04 Isoprofil alkohol 4 liter sebanyak 2 buah - 8 liter
05 Magnesium Sulfat 1 Kg sebanyak 1 buah - 1000 gram
06 Sodium borohydrat 100 gram sebanyak 1 buah - 100 gram
07 Nitric acid 250 ml sebanyak 1 buah - 500 ml
08 Microcrystaline Selulosa 1 kg sebanyak 1 buah - 1000 gram
09 Zeolite sebanyak 2 buah - -
10 Padatan abu-abu sebanyak 1 buah - -
11 5 buah topless berisi Daun dan bunga dengan rincian berat sbb :
a Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 242 -
b Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 406 -
c Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 247 -
d Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 28 -
e Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 18 -
12 Serbuk putih sebanyak 1 buah - -
13 Serbuk putih dalam bungkus dog food sebanyak 1 buah - -
14 Serbuk putih dalam tissue sebanyak 1 buah - -
Peralatan di lantai I kamar tidur depan toilet :
15 Alat grinder manual terdapat daun daun sebanyak 2 buah - -
AREA II
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
A Bahan kimia di Ruang lantai dasar bawah tangga :
1 Hydrogen peroxide 3 % ukuran 800 ml 2 buah - 800 ml
2 Flash clean 5L sebanyak 5 buah dan 10L sebanyak 5 buah - 75 liter
3 Bloom tripat 10L sebanyak 4 buah - 40 liter
4 Flora clean 5L sebanyak 1 buah dan 10L sebanyak 1 buah - 15 liter
5 Final part finish 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
6 Fulvic liquid acid 5L sebanyak 1 buah dan 10L sebanyak 1 buah - 15 liter
7 Ionic hidrobloom 5L sebanyak 2 buah - 10 liter
8 Ph plus 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
9 Tripart nutrient 10L sebanyak 4 buah - 40 liter
10 Tripart grow 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
11 Hidroponik 5L sebanyak 4 buah - 20 liter
12 Silicate powder 0,6 kg - 0,6 kg
13 Superdrive 1L sebanyak 1 buah - 1 liter
14 Greenfuse 1L sebanyak 3 buah - 3 liter
15 Ionic pH boost 1L sebanyak 5 buah - 5 liter
16 Ionic cal-mag pro ukuran 1 L sebanyak 5 buah - 5 liter
17 Ph dwon Assam Phospat ukuran 1 L sebanyak 2 buah - 2 liter
18 Ona Apple Crumble ukukan 732 gram sebanyak 1 buah - 732 gram
19 Pro Roting Activator ukuran 250 ml sebanyak 4 buah dan ukuran 65 ml
sebanyak 3 buah
- 1,195 liter
20 Hygrozyne ukuran 500 ml sebanyak 3 buah - 1,5 liter
21 Pro bloom floowering activator ukaran 250 ml sebanyak 2 buah - 500 ml
22 Pro bloom activator ukaran 60 ml sebanyak 1 buah - 60 ml
Peralatan pada ruang lantai dasar bawah tangga :
23 Hidroton sebanyak 5 baskom
24 Wadah baskom persegi sebanyak 16 buah - -
25 Cerobong blower sebanyak 1 buah - -
26 Infra red thermometer sebanyak 1 buah - -
27 Ph meter digital sebanyak 1 buah - -
B Ruang hidroponik tanaman ganja :
Bahan kimia pada ruang hidroponik tanaman ganja :
1 Daun daun kering dalam kotak kardus sebanyak 1 dus 158 -
2 Daun daun kering dalam kotak kardus sebanyak 1 dus 183 -
3 Ionic hidro bloom ukuran 20L sebanyak 1 buah - 20 liter
4 Ionic hidro groow 20L sebanyak 1 buah - 20 liter
5 Fulvic plant tonic 5L sebanyak 5 buah - 25 liter
6 Inrivisible water proof 750 gram sebanyak 4 buah - 3000 gram
7 pH powlder 1L sebanyak 1 buah - 1 liter
8 Tripart bloom 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
9 Tripart mikro 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
10 Tripart grow 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
Peralatan pada ruang hidroponik tanaman ganja :
11 Rangkaian lampu led sebanyak 75 buah yang terpasang pada plafon
ruangan
- -
12 Rangkaian lampu led panjang sebanyak 10 buah yang terpasang pada
plafon ruangan
- -
13 Istalasi blower sebanyak 3 buah yang terpasang pada ruangan - -
14 Kerangka pipa hidroponik panjang 7,35m; lebar 1,85m; dan tinggi
1,65m sebanyak 2 unit
- -
15 Ember hidroponik sebanyak 38 buah - -
16 Pompa aerasi sebanyak 4 buah - -
17 Batu aerasi sebanyak 76 buah - -
18 Air Coller merk perffek air sebanyak 1 buah - -
19 Chiler merk Hailea sebanyak 2 buah - -
20 Termometer yang terpasang sebanyak 1 buah - -
21 Glas ukur 1 liter sebanyak 1 buah - -
22 Gentog biru sebanyak 1 buah - -
C Ruang sekat penyimpanan/gudang gelap
1 Etyl acetat 2,5L sebanyak 2 buah - 5 liter
2 HCL 37% 2,5L sebanyak 1 buah - 2,5 liter
3 Dicloromethane 2,5L sebanyak 4 buah dan ukuran 4L sebanyak 1 buah - 14 liter
4 Aseton 2,5L sebanyak 2 buah - 5 liter
5 Metylamine 2,5L sebanyak 2 buah - 5 liter
6 Bloom boster 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
7 pH plus 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
8 Flash clean 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
9 Flora clean 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
10 Ionic 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
11 Tripart mikrosoft water 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
12 Tripart blom water 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
13 Botol 200ml berisi cairan kuning bening sebanyak 1 buah - 200 ml
14 Gelas ukur 1L sebanyak 2 buah - 2 liter
15 Batang pengaduk sebanyak 11 buah - -
16 Pipet ukur 10L sebanyak 4 buah - 40 liter
17 Sendok porselen sebanyak 1 buah - -
18 Labu bulat 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
19 kerak putih yang menempel di meja - -
D. Ruang penyimpanan daun-daun ganja
1 Hydrogen proksida 3% 1L sebanyak 1 buah - 1 liter
2 Ph meter TDS sebanyak 1 buah - -
3 CO2 tabung 4 kg sebanyak 12 buah - 4800 gram
4 Daun batang sebanyak 1 dus 488 -
5 Hidroton sebanyak 1 ember - -
6 Silika gel sebanyak 1 bungkuas - -
7 Cairan bening berisi endapan putih sebanyak 6 botol - -
8 Toples diatas kulkas berisi daun bunga sebanyak 1 buah 109 -
9 Toples di dalamnya berisi daun bunga : toples besar 20 buah, toples
kecil 5 buah, plastik klip 1 buah dengan berat sbb :
-
1. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 352 -
2. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 429 -
3. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 303 -
4. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 264 -
5. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 277 -
6. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 274 -
7. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 286 -
8. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 349 -
9. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 305 -
10 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 289 -
11 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 249 -
12 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 320 -
13 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 328 -
14 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 204 -
15 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 381 -
16 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 291 -
17 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 362 -
18 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 350 -
19 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 317 -
20 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 326 -
21 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 107 -
22 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 91 -
23 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 14 -
24 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 118 -
25 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 38 -
26 Pastik berisi Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 89 -
Peralatan pada ruang penyimpanan daun-daun ganja
10 Alat hidroponik sebanyak 3 box dus - -
11 Timbangan digital merk kris sebanyak 3 buah - -
12 Perlengkapan APD sebanyak 1 set - -
13 Mesin cetak tablet 1 unit - -
14 Nampan berkerak sebanyak 1 buah - -
15 Cairan bening endapan putih - -
E Ruang penyimpanan bahan- bahan kimia
Bahan kimia pada ruang penyimpanan bahan- bahan kimia
1 Etil asetat 4L sebanyak 12 buah - 48 liter
2 Diklorometane 4L sebanyak 56 buah - 224 liter
3 Merkuri 2 nitrat monohidrat 250 gram sebanyak 3 buah - 750 gram
4 Isoprofil alkohol 4L sebanyak 26 buah - 104 liter
5 Methylamine 2,5L sebanyak 5 buah - 12,5 liter
6 Hidroklorid acid 37% 2,5 L sebanyak 8 buah - 20 liter
7 Acetone 2,5 L sebanyak 5 buah - 12,5 liter
8 Batang-batang kering ganja sebanyak 1 box 986
JUMLAH NARKOTIKA JENIS GANJA 9799 Gram
Peralatan pada ruang penyimpanan bahan- bahan kimia
9 Tabung gas CO2 4kg sebanyak 4 buah - -
10 Jacketed glass reactor set sebanyak 2 buah - -
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
11 Grinder set sebanyak 1 buah - -
12 Rangkaian set lab sebanyak 1 buah - -
13 Rangkaian alat lab kaca / pecah belah sebanyak 1 set - -
14 Gelas beaker 2 liter sebanyak 1 buah dan ukuran 3 liter sebanyak 1
buah
- -
15 Padatan cokelat sebanyak 6 buah - -
16 Serbuk putih sebanyak 1 dus - -
17 Nampan kaca berisi kerak putih sebanyak 1 buah - -
18 Kertas saring sebanyak 2 buah - -
F Ruang produksi Mefedron
Bahan kimia pada ruang produksi Mefedron
1 Etil asetat 2,5 L sebanyak 3 buah dan 4 L sebanyak 1 buah - 7,9 liter
2 Acetone 2,5 L sebanyak 6 buah, 4 L sebanyak 2 buah dan 1 L
sebanyak 2 buah
- 25 liter
3 Sodium hydrogen karbonat 500 gram sebanyak 1 buah - 500 gram
4 Merkuri II nitrat 500 gram sebanyak 1 buah - 500 gram
5 Isoprofil alkohol 4 L sebanyak 6 buah - 24 liter
6 Diklorometan 4 L sebanyak 4 buah dan 2,5 L sebanyak 1 buah - 18,5 liter
7 Metylamine 2,5 L sebanyak 2 buah dan 1 L sebanyak 10 buah - 15 liter
8 Magnesium sulfat 500 gram sebanyak 7 buah - 500 gram
9 NAOH 1 kg sebanyak 2 buah dan 5 kg sebanyak 2 buah - 12000 gram
10 Sodium borohydrat 100 gram sebanyak 2 buah - 200 gram
11 Hydroklorid acid fuming 33 2,5 L sebanyak 2 buah - 5 liter
12 Alkohol 95% 1 L sebanyak 2 buah - 1 liter
13 Garam dolphin sebanyak 1 botol - 1 botol
14 Tripart Softwater 5 L sebanyak 1 buah - 5 liter
15 Tripart Grow 10 L sebanyak 1 buah - 10 liter
16 Groom booster 5 L sebanyak 1 buah - 5 liter
17 Fulvic 5 L sebanyak 1 buah - 5 liter
18 Flora clean 5 L sebanyak 2 buah - 10 liter
19 Cairan kuning botol cleo sebanyak 1 buah - -
20 Silicon 5 liter sebanyak 1 buah - 5 liter
21 Ionic 5 L sebanyak 3 buah - 15 liter
22 Ripen 5 L sebanyak 6 buah - 30 liter
23 Cairan kuning bening didalam botol sebanyak 1 botol - 1 botol
Peralatan pada ruang produksi Mefedron
24 Nampan berisi serbuk putih sebanyak 1 buah 12 -
25 Nampan berisi kerak putih sebanyak 1 buah - -
26 Nampan berisi cairan putih sebanyak 1 buah - -
27 Corong hisap berisi padatan putih sebanyak 1 buah - -
28 Plastik berisi kristal cokelat sebanyak 1 buah - -
29 Beaker glass berisi cairan cokelat sebanyak 1 buah - -
30 Plastik berisi serbuk krem sebanyak 2 buah - -
31 Plastik berisi serbuk cokelat sebanyak 1 buah - -
32 Beaker glass berisi cairan cokelat sebanyak 1 buah - -
33 Nampan berisi kristal bunga sebanyak 1 buah 240 -
34 Plastik berisi kristal bunga sebanyak 1 buah 185 -
35 Gentong berisi serbuk putih sebanyak 1 buah - -
36 Alat evaporasi sebanyak 1 set - -
37 Alat destilasi sebanyak 2 set - -
38 Corong pisah sebanyak 1 buah - -
39 Timbangan merk Cas sebanyak 1 buah - -
40 Termometer sebanyak 1 buah - -
JUMLAH TOTAL MEPHEDRONE
437 Gram 533282 gram
1834,855 liter
41. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota RIZE berwarna Biru Tosca dengan
Nomor Polisi DK 1779 ACB a.n LIYAH YULIANA Nomor rangka
MHKAA1BA4NJO69715, Nomor Mesin 1KRA740956
42 1 buah passport Ukraina Nomor GA819135 atas nama IVAN VOLOVOD
43 1 buah passport Ukraina Nomor GA819477 atas nama MYKYTA
VOLOVOD
44 1 buah MacBook Pro warna abu-abu
45 1 buah laptop merk DELL warna Low Blue Light
46 1 (satu) buah Flash Disk yang berisi Screenshot percakapan WA antara
MADE ARTANA dengan ROMAN NAZARENKO.
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
2. Barang bukti yang diamankan dari terdakwa MYKYTA VOLOVOD
NO JENIS BARANG BUKTI JUMLAH
01
Handphone merk Iphone 14 warna biru tua Nomor Imei : 359136681358049, Imei 2 :
359136681945167, Nomor WA 081337802622, Nomor Telegram yang terdaftar 081337802622
1 buah
02
Handphone merk Redmi warna hitam abu-abu Nomor Imei 1 : 861990041913187, Nomor Imei 2 :
861990041913195, Nomor wa 081353041289 dan +380638723054, Nomor Telegram yang
terdaftar +380 (63) 8723054
1 buah
3. Barang bukti yang dimankan dari saksi IVAN VOLOVOD
NO JENIS BARANG BUKTI JUMLAH
01
Handphone merk Realme C53 warna krem Nomor Imei 1 : 864319063534134, Imei 2 : 864319063534126,
Nomor WA 081237713349 (pemberian dari ROMAN NAZAREN (DPO))
1 buah
02
Handphone merk Redmi 8 warna hitam garis biru Nomor Imei 1 : 866026048530503, Nomor Imei 2 :
866026048530511
1 buah
03
Handphone merk OPPO warna abu-abu Nomor Imei 1 : 864618060777558, Nomor Imei 2 :
864618060777541, Nomor simcard, Nomor WA dan Nomor Telegram yaitu +380632347861
1 buah
04
Flasdisk merek SANDISK (pemberian dari ROMAN NAZAREN (DPO)) 2 bu
ah
Berdasarkan dengan Berita Acara Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP Bidang Laboratorium
Forensik Polda Bali dengan Nomor Lab: 620/NNF/2024 tanggal 08 Mei 2024 dengan hasil
pemeriksaan sebagai berikut :
a. Nomor barang bukti 4115/NNF/2024 dan 4151/NNF/2024 berupa daun dan batang,
4121/2024/NF, 4152/NNF/2024 dan 4153/NNF/2024 berupa daun dan bunga, 4123/2024/NF
berupa daun-daun dalam Grinder Manual, 4125/2024/NF berupa biji, 4147/2024/NF berupa
daun-daun, 4148/2024/NF dan 4156/NNF/2024 berupa batang-batang adalah benar
mengandung sediaan Ganja dan terdaftar dalam daftar Narkotika Golongan I (satu) nomor urut 8
Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
b. Nomor barang bukti 4150/NNF/2024, 4154/NNF/2024 dan 4169/NNF/2024 berupa kerak putih,
4166/NNF/2024 dan 4168/NNF/2024 berupa serbuk putih, 4177/NNF/2024 dan 4178/NNF/2024
berupa kristal bunga adalah benar mengandung sediaan Mefedron dan terdaftar dalam
Narkotika Golongan I (satu) nomor urut 75 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No.30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan di dalam Lampiran
Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
c. Nomor barang bukti 4133/NNF/2024 berupa cairan adalah benar mengandung Sulfuric Acid dan
terdaftar dalam Golongan dan Jenis Prekursor tabel II nomor urut 7 Lampiran Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan
Prekurson.
d. Nomor barang bukti 4117/NNF/2024, 4163/NNF/2024 dan 4185/NNF/2024 berupa cairan adalah
benar mengandung Acetone dan terdaftar dalam Golongan dan Jenis Prekursor tabel II nomor
urut 1 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.29 tahun 2023 tentang
Perubahan Penggolongan Prekursor.
e. Nomor barang bukti 4162/NNF/2024 dan 4184/NNF/2024 berupa cairan adalah benar
mengandung Hydrochloric Acid dan terdaftar dalam Golongan dan Jenis Prekursor tabel II nomor
urut 4 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.29 tahun 2023 tentang
Perubahan Penggolongan Prekursor.
f. Nomor barang bukti 4170/NNF/2024 berupa cairan coklat dalam nampan adalah benar
mengandung 3,4-Methylenedioxyphenyl-2propanone (3,4-MDP-2-P) dan terdaftar dalam
Golongan dan Jenis Prekursor tabel I nomor urut 8 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No.29 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Prekursor.
? Berdasarkan Berita Acara Penghitungan dan Penimbangan Barang Bukti tanggal 3 Mei 2024
diperoleh jumlah :
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
No
Jenis Barang
Bukti
Jumlah (Brutto)
Yang Disita (Gram)
Sisihkan Untuk
Lab (Gram)
Sisih untuk
bukti di PN
(Gram / liter)
Dimusnahkan
Narkotika Prekursor
gram Gram / liter
1 Sulfuric Acid - 5 liter 2 ml - 998 ml
2 Aseton - 48 liter 4 ml 2504 ml 45.492 ml
3
Hydroklorid
Acid
- 25 liter 4 ml 2 ml 19994 ml
4 Ganja 9788 gram - 10,5 gram 36 gram 9741,5 gram
5
Mephedron
e
437 gram - 3,5 gram 2 gram 431,5 gram
? Bahwa Terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama dengan saksi IVAN VOLOVOD tidak memiliki
ijin yang sah dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia maupun pihak yang berwenang
lainnya untuk melakukan kegiatan produksi serta penyaluran narkotika, dan terdakwa sama
sekali tidak berkapasitas sebagai pedagang besar farmasi, pabrik obat, apotek, sarana
penyimpanan sedian farmasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, Lembaga penelitian dan
atau Lembaga Pendidikan yang dibolehkan menyalurkan Narkotika Golongan I sebagaimana
ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika
--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 113
Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika. ----------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR
--------- Bahwa ia Terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama sama dengan saksi IVAN VOLOVOD,
saksi KONSTANTIN KRUTS (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah), saudara
ROMAN NAZARENKO dan saudara OLEKSII KOLOTOV (masing-masing masih dalam daftar
pencarian orang / DPO) , pada bulan September tahun 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal
02 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan
September 2023 sampai dengan bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu
dalam tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg
Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung atau setidaktidaknya
pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Denpasar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan permufakatan
jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,
menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, atau menerima
Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram,
yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------
? Berawal pada bulan Agustus tahun 2021, saudara ROMAN NAZARENKO (DPO) mengundang
terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD untuk datang ke Bali dan setibanya
di Bali, ROMAN NAZARENKO mengajak terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN
VOLOVOD untuk melakukan bisnis narkotika dengan pembagian keuntungan untuk terdakwa
MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD akan mendapatkan sebesar $10.000 (sepuluh
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
ribu dolar amerika) untuk setiap 1 kilogram mepehedrone dan $3000 (tiga ribu dolar amerika)
untuk setiap 1 kilogram ganja, lalu terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD
menyetujui ajakan dari ROMAN NAZARENKO (DPO);
? Bahwa pada bulan Januari 2022 ROMAN NAZARENKO memperkenalkan OLEKSII KOLOTOV
(DPO) sebagai orang yang akan membiayai produksi narkotika kepada terdakwa MYKYTA
VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD dan untuk mempelajari cara menanam ganja secara
hidroponik;
? Bahwa pada tanggal 7 November 2022 OLEKSII KOLOTOV (DPO) menyewa atau mengontrak
tanah di Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta
Utara Kabupaten Badung dari PT. Sunny Development Group yang diwakili oleh saksi
VIKTORIA HALITSKA dengan menggunakan nama ibu dari OLEKSII KOLOTOV bernama OLENA
KOLOTOVA, dimana diatas tanah terebut dibangun sebuah rumah yang digunakan untuk
melakukan kegiatan memproduksi narkotika jenis mephedrone dan penanaman ganja;
? Bahwa pada bulan Maret 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 sambil menunggu selesainya
pembangunan rumah, terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan
ROMAN NAZARENKO (DPO) mulai mempersiapkan peralatan serta bahan-bahan untuk
menanam ganja yang dibeli dari marketplace yang berada di Indonesia dan China berupa BK-
4 (bromo methylpropiophenone), glass ethic, metilameni, dichlor metame, acid, bahan pupuk,
co2 dan filter air, sedangkan untuk bibit ganja ROMAN NAZARENKO (DPO) membawa
langsung dari Rumania;
? Bahwa pada bulan Mei 2023 setelah rumah tersebut selesai dibangun kemudian terdakwa
MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan ROMAN NAZARENKO memasang
instalasi untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone dan menanam ganja kemudian
setelah instalasi selesai pada bulan September 2023, terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama
saksi IVAN VOLOVOD menerima uang sebesar $30.000 (tiga puluh ribu dollar amerika) dari
OLEKSII KOLOTOV (DPO) sebagai upah telah memasang instalasi untuk produksi narkotika
dan alat-alat menanan ganja;
? Bahwa pada bulan September 2023 terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama dengan saksi IVAN
VOLOVOD mulai menanam ganja secara hidroponik;
? Bahwa pada bulan November 2023 ROMAN NAZARENKO (DPO) membawa bahan-bahan
pembuatan narkotika jenis mephedrone lalu terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi
IVAN VOLOVOD mulai memproduksi narkotika jenis mephedrone di lantai basement rumah
tersebut ;
? Bahwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan ROMAN
NAZARENKO memproduksi narkotika jenis mephedrone dilakukan dengan cara 300 gram
serbuk bromo dimasukan kedalam tabung gelas ukur kemudian dimasukan dichloromethane
sebanyak 900 ml lalu diaduk selama 15 menit dengan menggunakan alat pengaduk, lalu
dituangkan 380 ml methylamine sambil diaduk secara perlahan. Setelah diaduk kemudian
bahan-bahan tersebut dimasukan kedalam alat reverse cooler mix selama 2 jam untuk proses
pengentalan campuran, setelah 2 jam, adonan tersebut dicuci dengan air bersih atau digdiled
water sebanyak 500 ml lalu ditambah magnesium sulfate ke adonan kemudian disaring
menggunakan kain saring. Setelah disaring, adonan tersebut ditambahkan 800 ml ethyl acetat
kemudian diaduk lalu dilakukan proses oksidasi lalu ditambahkan 120-160 ml acid dengan
bring hingga mencapai ph 5,5 sampai 6 yang diukur menggunkan kertas tes. Setelah
mencapai ph yang ditentukan adonan tersebut disaring dan dicuci dengan 500 ml aceton lalu
dikeringkan hingga menjadi narkotika jenis mephedrone;
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
? Bahwa proses pembuatan narkotika jenis mepherdrone yang diproduksi oleh terdakwa
MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD memerlukan waktu 2 hari dengan hasil
sebanyak 150 gram dan hasil produksi narkotika jenis mephedrone selama ini sebanyak 1
kilogram;
? Bahwa cara terdakwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD menanam
ganja secara hidroponik dengan mensemai bibit ganja yang dibasahi selama 5 hari dengan
diterangi oleh lampu setelah itu terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD
memilih bibit ganja yang pertumbuhannya bagus kemudian bibit tersebut dipindahkan ke pot
plastik dan didiamkan selama 2 minggu, setelah 2 minggu bibit yang pertumbuhannya bagus
ditanam dengan sistem hidroponik selama 1 bulan kemudian setelah tanaman ganja
berbunga lalu dipanen dan dipotong-potong untuk dikeringkan selama 1 bulan lagi kemudian
baru bisa dimanfaatkan dan selama ini terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN
VOLOVOD telah menghasilkan 4 kilogram ganja;
? Bahwa dalam memproduksi narkotika jenis mephedron dan penanam ganja terdakwa
MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD dipandu oleh OLEKSII KOLOTOV melalui
percakapan via aplikasi telegram;
? Bahwa setelah narkotika jenis Mephedrone selesai diproduksi dan ganja telah dipanen
kemudian ROMAN NAZARENKO (DPO) memerintahkan saksi IVAN VOLOVOD dan terdakwa
MYKYTA VOLOVOD untuk mengirim narkotika jenis mephedrone dan ganja melalui kurir
gojek dengan cara di tempel disuatu tempat, kemudian saksi KONSTANTIN KRUTS yang
bekerja sebagai kurir mengambil meperdrone dan ganja, yang kemudian di bagi menjadi
ukuran kemasan kecil untuk diedarkan dengan cara ditempel kepada pembeli yang telah
melakukan pemesanan sesuai dengan intruksi dari pemegang akun “Hydra” dan pembayaran
meperdrone dan ganja yang di pesan oleh pembeli dilakukan menggunakan transaksi crypto
currency exchnage binance;
? Bahwa kemudian saksi TRI BUDI SETYO PURNOMO bersama dengan saksi MUCH ANIEF
FAHREZI yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di
wilayah Bali melakukan penyelidikan dan penelusuran lalu menemukan rumah yang berada di
komplek Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg. Anggrek No.6 Ds Tibubeneng Kecamatan Kuta
Kabupaten Badung yang digunakan sebagai tempat memproduksi narkotika jenis
mephedrone dan penanaman ganja secara hidroponik;
? Bahwa pada hari kamis tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WITA, saksi TRI BUDI SETYO
PURNOMO dan saksi MUCH ANIEF FAHREZI berama dengan tim Bareskrim Polri dengan
disaksikan oleh saksi KOMANG PARTIYASA melakukan penggerebekan terhadap rumah
tersebut lalu mengamankan terdakwa MYKYTA VOLOVOD yang sedang berada di dalam
rumah tersebut kemudian saksi MUCH ANIEF FAHREZI dan saksi TRI BUDI SETYO PURNOMO
menemukan tempat produksi narkotika jenis mephedrone dan tempat menanam narkotika
jenis ganja secara hidroponik yang berada di lantai basement rumah tersebut;
? Bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap terdakwa MYKYTA VOLOVOD, diperoleh
informasi bahwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD dalam memproduksi narkotika jenis
mephedrone dan menanam ganja dilakukan bersama dengan saksi IVAN VOLOVOD, lalu atas
informasi tersebut tim dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap saksi IVAN
VOLOVOD yang sedang berada di rumah kontrakan di Jl. Gg. Pulasari No.203, Benoa, Kuta
Selatan Badung Bali kemudian saksi IVAN VOVLOVOD dibawa ke rumah di Suny Villa.
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
? Bahwa kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di rumah yang terletak di
Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara
Kabupaten Badung ditemukan barang bukti berupa :
1.
NO JENIS BARANG BUKTI
JUMLAH BARANG BUKTI
YANG DISITA
NARKOTIKA BAHAN
GRAM
(Netto)
GRAM/LITER (bruto)
AREA I
A Bahan Kimia di Lantai I Ruang tamu :
01 Serbuk Sodium Borohydrate 100 gram sebanyak 1 botol - 100 gram
02 Etil asetat ukuran 2,5L yang sudah habis terpakai sebanyak 2 botol - -
03 Isooctane tersegel ukuran 2,5L sebanyak 2 botol - 5 liter
04 Sulfuric acid ukuran 500 mL sebanyak 2 botol - 1 liter
05 Alkohol 95% ukuran 1L sebanyak 1 botol - 1 liter
06 NaOH @ 1 kg sebanyak 8 botol - 8000 gram
07 Aseton 1L sebanyak 1 botol - 1 liter
Peralatan di Lantai I Ruang Tamu :
08 Tabung saring besar sebanyak 4 buah - -
09 Daun batang kering sebanyak 1 dus 221 -
B Bahan Kimia di Lantai I kamar tidur depan toilet :
01 Benzene 2,5 liter sebanyak 4 buah - 1 liter
02 Isooctane 2,5 liter sebanyak 6 buah - 1,5 liter
03 Diklorometane 4 liter sebanyak 1 buah - 4 liter
04 Isoprofil alkohol 4 liter sebanyak 2 buah - 8 liter
05 Magnesium Sulfat 1 Kg sebanyak 1 buah - 1000 gram
06 Sodium borohydrat 100 gram sebanyak 1 buah - 100 gram
07 Nitric acid 250 ml sebanyak 1 buah - 500 ml
08 Microcrystaline Selulosa 1 kg sebanyak 1 buah - 1000 gram
09 Zeolite sebanyak 2 buah - -
10 Padatan abu-abu sebanyak 1 buah - -
11 5 buah topless berisi Daun dan bunga dengan rincian berat sbb :
a Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 242 -
b Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 406 -
c Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 247 -
d Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 28 -
e Daun dan bunga diduga Narkotika jenis ganja 18 -
12 Serbuk putih sebanyak 1 buah - -
13 Serbuk putih dalam bungkus dog food sebanyak 1 buah - -
14 Serbuk putih dalam tissue sebanyak 1 buah - -
Peralatan di lantai I kamar tidur depan toilet :
15 Alat grinder manual terdapat daun daun sebanyak 2 buah - -
AREA II
A Bahan kimia di Ruang lantai dasar bawah tangga :
1 Hydrogen peroxide 3 % ukuran 800 ml 2 buah - 800 ml
2 Flash clean 5L sebanyak 5 buah dan 10L sebanyak 5 buah - 75 liter
3 Bloom tripat 10L sebanyak 4 buah - 40 liter
4 Flora clean 5L sebanyak 1 buah dan 10L sebanyak 1 buah - 15 liter
5 Final part finish 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
6 Fulvic liquid acid 5L sebanyak 1 buah dan 10L sebanyak 1 buah - 15 liter
7 Ionic hidrobloom 5L sebanyak 2 buah - 10 liter
8 Ph plus 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
9 Tripart nutrient 10L sebanyak 4 buah - 40 liter
10 Tripart grow 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
11 Hidroponik 5L sebanyak 4 buah - 20 liter
12 Silicate powder 0,6 kg - 0,6 kg
13 Superdrive 1L sebanyak 1 buah - 1 liter
14 Greenfuse 1L sebanyak 3 buah - 3 liter
15 Ionic pH boost 1L sebanyak 5 buah - 5 liter
16 Ionic cal-mag pro ukuran 1 L sebanyak 5 buah - 5 liter
17 Ph dwon Assam Phospat ukuran 1 L sebanyak 2 buah - 2 liter
18 Ona Apple Crumble ukukan 732 gram sebanyak 1 buah - 732 gram
19 Pro Roting Activator ukuran 250 ml sebanyak 4 buah dan ukuran 65 ml sebanyak
3 buah
- 1,195 liter
20 Hygrozyne ukuran 500 ml sebanyak 3 buah - 1,5 liter
21 Pro bloom floowering activator ukaran 250 ml sebanyak 2 buah - 500 ml
22 Pro bloom activator ukaran 60 ml sebanyak 1 buah - 60 ml
Peralatan pada ruang lantai dasar bawah tangga :
23 Hidroton sebanyak 5 baskom
24 Wadah baskom persegi sebanyak 16 buah - -
25 Cerobong blower sebanyak 1 buah - -
26 Infra red thermometer sebanyak 1 buah - -
27 Ph meter digital sebanyak 1 buah - -
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
B Ruang hidroponik tanaman ganja :
Bahan kimia pada ruang hidroponik tanaman ganja :
1 Daun daun kering dalam kotak kardus sebanyak 1 dus 158 -
2 Daun daun kering dalam kotak kardus sebanyak 1 dus 183 -
3 Ionic hidro bloom ukuran 20L sebanyak 1 buah - 20 liter
4 Ionic hidro groow 20L sebanyak 1 buah - 20 liter
5 Fulvic plant tonic 5L sebanyak 5 buah - 25 liter
6 Inrivisible water proof 750 gram sebanyak 4 buah - 3000 gram
7 pH powlder 1L sebanyak 1 buah - 1 liter
8 Tripart bloom 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
9 Tripart mikro 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
10 Tripart grow 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
Peralatan pada ruang hidroponik tanaman ganja :
11 Rangkaian lampu led sebanyak 75 buah yang terpasang pada plafon ruangan - -
12 Rangkaian lampu led panjang sebanyak 10 buah yang terpasang pada plafon
ruangan
- -
13 Istalasi blower sebanyak 3 buah yang terpasang pada ruangan - -
14 Kerangka pipa hidroponik panjang 7,35m; lebar 1,85m; dan tinggi 1,65m
sebanyak 2 unit
- -
15 Ember hidroponik sebanyak 38 buah - -
16 Pompa aerasi sebanyak 4 buah - -
17 Batu aerasi sebanyak 76 buah - -
18 Air Coller merk perffek air sebanyak 1 buah - -
19 Chiler merk Hailea sebanyak 2 buah - -
20 Termometer yang terpasang sebanyak 1 buah - -
21 Glas ukur 1 liter sebanyak 1 buah - -
22 Gentog biru sebanyak 1 buah - -
C Ruang sekat penyimpanan/gudang gelap
1 Etyl acetat 2,5L sebanyak 2 buah - 5 liter
2 HCL 37% 2,5L sebanyak 1 buah - 2,5 liter
3 Dicloromethane 2,5L sebanyak 4 buah dan ukuran 4L sebanyak 1 buah - 14 liter
4 Aseton 2,5L sebanyak 2 buah - 5 liter
5 Metylamine 2,5L sebanyak 2 buah - 5 liter
6 Bloom boster 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
7 pH plus 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
8 Flash clean 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
9 Flora clean 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
10 Ionic 5L sebanyak 1 buah - 5 liter
11 Tripart mikrosoft water 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
12 Tripart blom water 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
13 Botol 200ml berisi cairan kuning bening sebanyak 1 buah - 200 ml
14 Gelas ukur 1L sebanyak 2 buah - 2 liter
15 Batang pengaduk sebanyak 11 buah - -
16 Pipet ukur 10L sebanyak 4 buah - 40 liter
17 Sendok porselen sebanyak 1 buah - -
18 Labu bulat 10L sebanyak 1 buah - 10 liter
19 kerak putih yang menempel di meja - -
D. Ruang penyimpanan daun-daun ganja
1 Hydrogen proksida 3% 1L sebanyak 1 buah - 1 liter
2 Ph meter TDS sebanyak 1 buah - -
3 CO2 tabung 4 kg sebanyak 12 buah - 4800 gram
4 Daun batang sebanyak 1 dus 488 -
5 Hidroton sebanyak 1 ember - -
6 Silika gel sebanyak 1 bungkuas - -
7 Cairan bening berisi endapan putih sebanyak 6 botol - -
8 Toples diatas kulkas berisi daun bunga sebanyak 1 buah 109 -
9 Toples di dalamnya berisi daun bunga : toples besar 20 buah, toples kecil 5 buah,
plastik klip 1 buah dengan berat sbb :
-
1. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 352 -
2. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 429 -
3. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 303 -
4. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 264 -
5. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 277 -
6. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 274 -
7. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 286 -
8. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 349 -
9. Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 305 -
10 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 289 -
11 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 249 -
12 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 320 -
13 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 328 -
14 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 204 -
15 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 381 -
16 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 291 -
17 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 362 -
18 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 350 -
19 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 317 -
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
20 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 326 -
21 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 107 -
22 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 91 -
23 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 14 -
24 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 118 -
25 Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 38 -
26 Pastik berisi Daun bunga diduga Narkotika jenis ganja 89 -
Peralatan pada ruang penyimpanan daun-daun ganja
10 Alat hidroponik sebanyak 3 box dus - -
11 Timbangan digital merk kris sebanyak 3 buah - -
12 Perlengkapan APD sebanyak 1 set - -
13 Mesin cetak tablet 1 unit - -
14 Nampan berkerak sebanyak 1 buah - -
15 Cairan bening endapan putih - -
E Ruang penyimpanan bahan- bahan kimia
Bahan kimia pada ruang penyimpanan bahan- bahan kimia
1 Etil asetat 4L sebanyak 12 buah - 48 liter
2 Diklorometane 4L sebanyak 56 buah - 224 liter
3 Merkuri 2 nitrat monohidrat 250 gram sebanyak 3 buah - 750 gram
4 Isoprofil alkohol 4L sebanyak 26 buah - 104 liter
5 Methylamine 2,5L sebanyak 5 buah - 12,5 liter
6 Hidroklorid acid 37% 2,5 L sebanyak 8 buah - 20 liter
7 Acetone 2,5 L sebanyak 5 buah - 12,5 liter
8 Batang-batang kering ganja sebanyak 1 box 986
JUMLAH NARKOTIKA JENIS GANJA 9799 Gram
Peralatan pada ruang penyimpanan bahan- bahan kimia
9 Tabung gas CO2 4kg sebanyak 4 buah - -
10 Jacketed glass reactor set sebanyak 2 buah - -
11 Grinder set sebanyak 1 buah - -
12 Rangkaian set lab sebanyak 1 buah - -
13 Rangkaian alat lab kaca / pecah belah sebanyak 1 set - -
14 Gelas beaker 2 liter sebanyak 1 buah dan ukuran 3 liter sebanyak 1 buah - -
15 Padatan cokelat sebanyak 6 buah - -
16 Serbuk putih sebanyak 1 dus - -
17 Nampan kaca berisi kerak putih sebanyak 1 buah - -
18 Kertas saring sebanyak 2 buah - -
F Ruang produksi Mefedron
Bahan kimia pada ruang produksi Mefedron
1 Etil asetat 2,5 L sebanyak 3 buah dan 4 L sebanyak 1 buah - 7,9 liter
2 Acetone 2,5 L sebanyak 6 buah, 4 L sebanyak 2 buah dan 1 L sebanyak 2 buah - 25 liter
3 Sodium hydrogen karbonat 500 gram sebanyak 1 buah - 500 gram
4 Merkuri II nitrat 500 gram sebanyak 1 buah - 500 gram
5 Isoprofil alkohol 4 L sebanyak 6 buah - 24 liter
6 Diklorometan 4 L sebanyak 4 buah dan 2,5 L sebanyak 1 buah - 18,5 liter
7 Metylamine 2,5 L sebanyak 2 buah dan 1 L sebanyak 10 buah - 15 liter
8 Magnesium sulfat 500 gram sebanyak 7 buah - 500 gram
9 NAOH 1 kg sebanyak 2 buah dan 5 kg sebanyak 2 buah - 12000 gram
10 Sodium borohydrat 100 gram sebanyak 2 buah - 200 gram
11 Hydroklorid acid fuming 33 2,5 L sebanyak 2 buah - 5 liter
12 Alkohol 95% 1 L sebanyak 2 buah - 1 liter
13 Garam dolphin sebanyak 1 botol - 1 botol
14 Tripart Softwater 5 L sebanyak 1 buah - 5 liter
15 Tripart Grow 10 L sebanyak 1 buah - 10 liter
16 Groom booster 5 L sebanyak 1 buah - 5 liter
17 Fulvic 5 L sebanyak 1 buah - 5 liter
18 Flora clean 5 L sebanyak 2 buah - 10 liter
19 Cairan kuning botol cleo sebanyak 1 buah - -
20 Silicon 5 liter sebanyak 1 buah - 5 liter
21 Ionic 5 L sebanyak 3 buah - 15 liter
22 Ripen 5 L sebanyak 6 buah - 30 liter
23 Cairan kuning bening didalam botol sebanyak 1 botol - 1 botol
Peralatan pada ruang produksi Mefedron
24 Nampan berisi serbuk putih sebanyak 1 buah 12 -
25 Nampan berisi kerak putih sebanyak 1 buah - -
26 Nampan berisi cairan putih sebanyak 1 buah - -
27 Corong hisap berisi padatan putih sebanyak 1 buah - -
28 Plastik berisi kristal cokelat sebanyak 1 buah - -
29 Beaker glass berisi cairan cokelat sebanyak 1 buah - -
30 Plastik berisi serbuk krem sebanyak 2 buah - -
31 Plastik berisi serbuk cokelat sebanyak 1 buah - -
32 Beaker glass berisi cairan cokelat sebanyak 1 buah - -
33 Nampan berisi kristal bunga sebanyak 1 buah 240 -
34 Plastik berisi kristal bunga sebanyak 1 buah 185 -
35 Gentong berisi serbuk putih sebanyak 1 buah - -
36 Alat evaporasi sebanyak 1 set - -
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
37 Alat destilasi sebanyak 2 set - -
38 Corong pisah sebanyak 1 buah - -
39 Timbangan merk Cas sebanyak 1 buah - -
40 Termometer sebanyak 1 buah - -
JUMLAH TOTAL MEPHEDRONE
437 Gram 533282 gram
1834,855 liter
41. 1 (satu) unit Mobil merk Toyota RIZE berwarna Biru Tosca dengan Nomor Polisi
DK 1779 ACB a.n LIYAH YULIANA Nomor rangka MHKAA1BA4NJO69715, Nomor
Mesin 1KRA740956
42 1 buah passport Ukraina Nomor GA819135 atas nama IVAN VOLOVOD
43 1 buah passport Ukraina Nomor GA819477 atas nama MYKYTA VOLOVOD
44 1 buah MacBook Pro warna abu-abu
45 1 buah laptop merk DELL warna Low Blue Light
46 1 (satu) buah Flash Disk yang berisi Screenshot percakapan WA antara MADE
ARTANA dengan ROMAN NAZARENKO.
2. Barang bukti yang diamankan dari terdakwa MYKYTA VOLOVOD
NO JENIS BARANG BUKTI JUMLAH
01
Handphone merk Iphone 14 warna biru tua Nomor Imei : 359136681358049, Imei 2 :
359136681945167, Nomor WA 081337802622, Nomor Telegram yang terdaftar 081337802622
1 buah
02
Handphone merk Redmi warna hitam abu-abu Nomor Imei 1 : 861990041913187, Nomor Imei 2 :
861990041913195, Nomor wa 081353041289 dan +380638723054, Nomor Telegram yang
terdaftar +380 (63) 8723054
1 buah
3. Barang bukti yang dimankan dari saksi IVAN VOLOVOD
NO JENIS BARANG BUKTI JUMLAH
01
Handphone merk Realme C53 warna krem Nomor Imei 1 : 864319063534134, Imei 2 : 864319063534126,
Nomor WA 081237713349 (pemberian dari ROMAN NAZAREN (DPO))
1 buah
02
Handphone merk Redmi 8 warna hitam garis biru Nomor Imei 1 : 866026048530503, Nomor Imei 2 :
866026048530511
1 buah
03
Handphone merk OPPO warna abu-abu Nomor Imei 1 : 864618060777558, Nomor Imei 2 :
864618060777541, Nomor simcard, Nomor WA dan Nomor Telegram yaitu +380632347861
1 buah
04 Flasdisk merek SANDISK (pemberian dari ROMAN NAZAREN (DPO)) 2 buah
- Berdasarkan dengan Berita Acara Pemeriksaan Teknis Kriminalistik TKP Bidang Laboratorium
Forensik Polda Bali dengan Nomor Lab: 620/NNF/2024 tanggal 08 Mei 2024 dengan hasil
pemeriksaan sebagai berikut :
a. Nomor barang bukti 4115/NNF/2024 dan 4151/NNF/2024 berupa daun dan batang,
4121/2024/NF, 4152/NNF/2024 dan 4153/NNF/2024 berupa daun dan bunga, 4123/2024/NF
berupa daun-daun dalam Grinder Manual, 4125/2024/NF berupa biji, 4147/2024/NF berupa
daun-daun, 4148/2024/NF dan 4156/NNF/2024 berupa batang-batang adalah benar
mengandung sediaan Ganja dan terdaftar dalam daftar Narkotika Golongan I (satu) nomor urut 8
Lampiran I Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
b. Nomor barang bukti 4150/NNF/2024, 4154/NNF/2024 dan 4169/NNF/2024 berupa kerak putih,
4166/NNF/2024 dan 4168/NNF/2024 berupa serbuk putih, 4177/NNF/2024 dan 4178/NNF/2024
berupa kristal bunga adalah benar mengandung sediaan Mefedron dan terdaftar dalam
Narkotika Golongan I (satu) nomor urut 75 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia No.30 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dan di dalam Lampiran
Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
c. Nomor barang bukti 4133/NNF/2024 berupa cairan adalah benar mengandung Sulfuric Acid dan
terdaftar dalam Golongan dan Jenis Prekursor tabel II nomor urut 7 Lampiran Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan
Prekurson.
d. Nomor barang bukti 4117/NNF/2024, 4163/NNF/2024 dan 4185/NNF/2024 berupa cairan adalah
benar mengandung Acetone dan terdaftar dalam Golongan dan Jenis Prekursor tabel II nomor
urut 1 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.29 tahun 2023 tentang
Perubahan Penggolongan Prekursor.
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
e. Nomor barang bukti 4162/NNF/2024 dan 4184/NNF/2024 berupa cairan adalah benar
mengandung Hydrochloric Acid dan terdaftar dalam Golongan dan Jenis Prekursor tabel II nomor
urut 4 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.29 tahun 2023 tentang
Perubahan Penggolongan Prekursor.
f. Nomor barang bukti 4170/NNF/2024 berupa cairan coklat dalam nampan adalah benar
mengandung 3,4-Methylenedioxyphenyl-2propanone (3,4-MDP-2-P) dan terdaftar dalam
Golongan dan Jenis Prekursor tabel I nomor urut 8 Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No.29 tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Prekursor.
? Berdasarkan Berita Acara Penghitungan dan Penimbangan Barang Bukti tanggal 3 Mei 2024
diperoleh jumlah :
No
Jenis Barang
Bukti
Jumlah (Brutto)
Yang Disita (Gram)
Sisihkan Untuk
Lab (Gram)
Sisih untuk
bukti di PN
(Gram / liter)
Dimusnahkan
Narkotika Prekursor
gram Gram / liter
1 Sulfuric Acid - 5 liter 2 ml - 998 ml
2 Aseton - 48 liter 4 ml 2504 ml 45.492 ml
3
Hydroklorid
Acid
-
25 liter
4 ml
2 ml
19994 ml
4 Ganja 9788 gram - 10,5 gram 36 gram 9741,5 gram
5
Mephedron
e
437 gram - 3,5 gram 2 gram 431,5 gram
? Bahwa Terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama dengan saksi IVAN VOLOVOD tidak memiliki
ijin yang sah dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia maupun pihak yang berwenang
lainnya untuk melakukan kegiatan produksi serta penyaluran narkotika, dan terdakwa sama
sekali tidak berkapasitas sebagai pedagang besar farmasi, pabrik obat, apotek, sarana
penyimpanan sedian farmasi pemerintah, rumah sakit, puskesmas, Lembaga penelitian dan
atau Lembaga Pendidikan yang dibolehkan menyalurkan Narkotika Golongan I sebagaimana
ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika
--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 114
Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika. ----------------------------------------------------------------------------------
Lebih Subsidair
--------- Bahwa ia Terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama sama dengan saksi IVAN VOLOVOD,
saksi KONSTANTIN KRUTS (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah), saudara
ROMAN NAZARENKO dan saudara OLEKSII KOLOTOV (masing-masing masih dalam daftar
pencarian orang / DPO) , pada bulan September tahun 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal
02 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WITA atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan
September 2023 sampai dengan bulan Mei 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu
dalam tahun 2023 sampai dengan tahun 2024, bertempat di Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg
Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung atau setidaktidaknya
pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
Denpasar yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan permufakatan
jahat tanpa hak atau melawan hukum setiap orang yang tanpa hak atau melawan
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Prekursor Narkotika untuk
pembuatan Narkotika yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------
? Berawal pada bulan Agustus tahun 2021, saudara ROMAN NAZARENKO (DPO) mengundang
terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD untuk datang ke Bali dan setibanya
di Bali, ROMAN NAZARENKO mengajak terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN
VOLOVOD untuk melakukan bisnis narkotika dengan pembagian keuntungan untuk terdakwa
MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD akan mendapatkan sebesar $10.000 (sepuluh
ribu dolar amerika) untuk setiap 1 kilogram mepehedrone dan $3000 (tiga ribu dolar amerika)
untuk setiap 1 kilogram ganja, lalu terdakwa MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD
menyetujui ajakan dari ROMAN NAZARENKO (DPO);
? Bahwa pada bulan Januari 2022 ROMAN NAZARENKO memperkenalkan OLEKSII KOLOTOV
(DPO) sebagai orang yang akan membiayai produksi narkotika kepada terdakwa MYKYTA
VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD dan untuk mempelajari cara menanam ganja secara
hidroponik;
? Bahwa pada tanggal 7 November 2022 OLEKSII KOLOTOV (DPO) menyewa atau mengontrak
tanah di Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta
Utara Kabupaten Badung dari PT. Sunny Development Group yang diwakili oleh saksi
VIKTORIA HALITSKA dengan menggunakan nama ibu dari OLEKSII KOLOTOV bernama OLENA
KOLOTOVA, dimana diatas tanah terebut dibangun sebuah rumah yang digunakan untuk
melakukan kegiatan memproduksi narkotika jenis mephedrone dan penanaman ganja;
? Bahwa pada bulan Maret 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 sambil menunggu selesainya
pembangunan rumah, terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan
ROMAN NAZARENKO (DPO) mulai mempersiapkan peralatan serta bahan-bahan untuk
menanam ganja yang dibeli dari marketplace yang berada di Indonesia dan China berupa BK-
4 (bromo methylpropiophenone), glass ethic, metilameni, dichlor metame, acid, bahan pupuk,
co2 dan filter air, sedangkan untuk bibit ganja ROMAN NAZARENKO (DPO) membawa
langsung dari Rumania;
? Bahwa pada bulan Mei 2023 setelah rumah tersebut selesai dibangun kemudian terdakwa
MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan ROMAN NAZARENKO memasang
instalasi untuk memproduksi narkotika jenis mephedrone dan menanam ganja kemudian
setelah instalasi selesai pada bulan September 2023, terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama
saksi IVAN VOLOVOD menerima uang sebesar $30.000 (tiga puluh ribu dollar amerika) dari
OLEKSII KOLOTOV (DPO) sebagai upah telah memasang instalasi untuk produksi narkotika
dan alat-alat menanan ganja;
? Bahwa pada bulan September 2023 terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama dengan saksi IVAN
VOLOVOD mulai menanam ganja secara hidroponik;
? Bahwa pada bulan November 2023 ROMAN NAZARENKO (DPO) membawa bahan-bahan
pembuatan narkotika jenis mephedrone lalu terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi
IVAN VOLOVOD mulai memproduksi narkotika jenis mephedrone di lantai basement rumah
tersebut ;
? Bahwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD dan ROMAN
NAZARENKO memproduksi narkotika jenis mephedrone dilakukan dengan cara 300 gram
serbuk bromo dimasukan kedalam tabung gelas ukur kemudian dimasukan dichloromethane
sebanayk 900 ml lalu diaduk selama 15 menit dengan menggunakan alat pengaduk, lalu
dituangkan 380 ml methylamine sambil diaduk secara perlahan. Setelah diaduk kemudian
bahan-bahan tersebut dimasukan kedalam alat reverse cooler mix selama 2 jam untuk proses
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
pengentalan campuran, setelah 2 jam, adonan tersebut dicuci dengan air bersih atau digdiled
water sebanyak 500 ml lalu ditambah magnesium sulfate ke adonan kemudian disaring
menggunakan kain saring. Setelah disaring, adonan tersebut ditambahkan 800 ml ethyl acetat
kemudian diaduk lalu dilakukan proses oksidasi lalu ditambahkan 120-160 ml acid dengan
bring hingga mencapai ph 5,5 sampai 6 yang diukur menggunkan kertas tes. Setelah
mencapai ph yang ditentukan adonan tersebut disaring dan dicuci dengan 500 ml aceton lalu
dikeringkan hingga menjadi narkotika jenis mephedrone;
? Bahwa proses pembuatan narkotika jenis mepherdrone yang diproduksi oleh terdakwa
MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD memerlukan waktu 2 hari dengan hasil
sebanyak 150 gram dan hasil produksi narkotika jenis mephedrone selama ini sebanyak 1
kilogram;
? Bahwa cara terdakwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD menanam
ganja secara hidroponik dengan mensemai bibit ganja yang dibasahi selama 5 hari dengan
diterangi oleh lampu setelah itu terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD
memilih bibit yang pertumbuhannya bagus kemudian bibit tersebut dipindahkan ke pot lastik
dan didiamkan selama 2 minggu, setelah 2 minggu bibit yang pertumbuhannya bagus
ditanam dengan sistem hiroponik selama 1 bulan kemudian setelah tanaman ganja berbunga
lalu dipanen dan dipotong-potong untuk dikeringkan selama 1 bulan kemudian baru bisa
dimanfaatkan dan selama ini terdakwa MYKYTA VOLOVOD bersama saksi IVAN VOLOVOD
telah menghasilkan 4 kilogram ganja;
? Bahwa dalam memproduksi narkotika jenis mephedron dan penanam ganja terdakwa
MYKYTA VOLOVOD dan saksi IVAN VOLOVOD dipandu oleh OLEKSII KOLOTOV melalui
percakapan via aplikasi telegram;
? Bahwa setelah narkotika jenis Mephedrone selesai diproduksi dan ganja telah dipanen
kemudian ROMAN NAZARENKO (DPO) memerintahkan saksi IVAN VOLOVOD dan terdakwa
MYKYTA VOLOVOD untuk mengirim narkotika jenis mephedrone dan ganja melalui kurir
gojek dengan cara di tempel disuatu tempat, kemudian saksi KONSTANTIN KRUTS yang
bekerja sebagai kurir mengambil meperdrone dan ganja, yang kemudian di bagi menjadi
ukuran kemasan kecil untuk diedarkan dengan cara ditempel kepada pembeli yang telah
melakukan pemesanan sesuai dengan intruksi dari pemegang akun “Hydra” dan pembayaran
meperdrone dan ganja yang di pesan oleh pembeli dilakukan menggunakan transaksi crypto
currency exchnage binance;
? Bahwa kemudian saksi TRI BUDI SETYO PURNOMO bersama dengan saksi MUCH ANIEF
FAHREZI yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di
wilayah Bali, kemudian saksi TRI BUDI SETYO PURNOMO dan saksi MUCH ANIEF FAHREZI
melakukan penyelidikan dan penelusuran lalu menemukan rumah yang berada di komplek
Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg. Anggrek No.6 Ds Tibubeneng Kecamatan Kuta Kabupaten
Badung;
? Bahwa pada hari kamis tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WITA, saksi TRI BUDI SETYO
PURNOMO dan saksi MUCH ANIEF FAHREZI berama dengan tim Bareskrim Polri dengan
disaksikan oleh saksi KOMANG PARTIYASA melakukan penggerebekan terhadap rumah
tersebut lalu mengamankan terdakwa MYKYTA VOLOVOD yang sedang berada di dalam
rumah tersebut kemudian saksi MUCH ANIEF FAHREZI dan saksi TRI BUDI SETYO PURNOMO
menemukan tempat produksi narkotika jenis mephedrone dan tempat menanam narkotika
jenis ganja secara hidroponik yang berada di lantai basement rumah tersebut;
Rencana Surat Dakwaan
An. MYKYTA VOLOVOD
? Bahwa setelah dilakukan interogasi terhadap terdakwa MYKYTA VOLOVOD, diperoleh
informasi bahwa terdakwa MYKYTA VOLOVOD dalam memproduksi narkotika jenis
mephedrone dan menanam ganja dilakukan bersama dengan saksi IVAN VOLOVOD, lalu atas
informasi tersebut tim dari Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap saksi IVAN
VOLOVOD yang sedang berada di rumah kontrakan di Jl. Gg. Pulasari No.203, Benoa, Kuta
Selatan Badung Bali kemudian saksi IVAN VOVLOVOD dibawa ke rumah di Suny Villa.
? Bahwa kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di rumah yang terletak di
Sunny Villa Jl. Penelisan Agung Gg Anggrek No.6 Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara
Kabupaten Badung ditemukan barang bukti berupa :
1.
NO JENIS BARANG BUKTI
JUMLAH BARANG BUKTI
YANG DISITA
NARKOTIKA BAHAN
GRAM
(Netto)
GRAM/LITER (bruto)
AREA I
A Bahan Kimia di Lantai I Ruang tamu :
01 Serbuk Sodium Borohydrate 100 gram sebanyak 1 botol - 100 gram
02 Etil asetat ukuran 2,5L yang sudah habis terpakai sebanyak 2 botol - -
03 Isooctane tersegel ukuran 2,5L sebanyak 2 botol - 5 liter
04 Sulfuric acid ukuran 500 mL sebanyak 2 botol - 1 liter
05 Alkohol 95% ukuran 1L sebanyak 1 botol - 1 liter
06 NaOH @ 1 kg sebanyak 8 botol - 8000 gram
07 Aseton 1L sebanyak 1 botol - 1 liter
Peralatan di Lantai I Ruang Tamu :
08 Tabung saring besar sebanyak 4 buah - -
|