Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------------------
- Menyatakan hukum sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam perkara ini: ------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan hukum bahwa:-------------------------------------------------------------------
- Surat Perintah Kerja Nomor 116/LGL-SPK-KSO/II/2024 tanggal 7 Februari 2024, perihal Pekerjaan Landscape di The Umalas Signature;--------------------------------------------------------------------------
- Surat Perintah Kerja Nomor 117/LGL-SPK-KSO/II/2024 tanggal 27 Februari 2024, perihal Pekerjaan Landscape Tahap Dua di The Umalas Signature;--------------------------------------------------------------------------
- Surat Perintah Kerja Nomor 119/LGL-SPK-KSO/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 perihal Pekerjaan Landscape Tahap Tiga di The Umalas Signature;--------------------------------------------------------------------------
adalah sah, berharga dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;---------------
- Menyatakan hukum Tergugat telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) karena tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar seluruh kewajiban/ hutang kepada Penggugat; -----------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan hukum Tergugat mempunyai kewajiban untuk membayar hutang kepada Penggugat senilai Rp.409.110.975,- (empat ratus sembilan juta seratus sepuluh ribu sembilan ratus tujuh puluh lima Rupiah);----
- dst....
|