Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Dps 1.I Made Gde Purnama Jaya
2.Ni Wayan Lasmini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Gde Purnama Jaya
2Ni Wayan Lasmini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mangabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah perkawinan Para Pemohon yang bernama I Made Gde Purnama Jaya dengan Ni Wayan Lasmini   yang telah dilaksanakan secara adat Agama Hindu di Desa Soka Kawan Senganan pada tanggal 24 Nopember 2022.

 

  1. Memberi ijin kepada para pemohon untuk melaporkan tentaang perkawinan yang bernama Para pemohon I Made Gde Purnama Jaya dengan Ni Wayan Lasmini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk diterbitkan Akta Perkawinan.
  2. Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada para pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak