Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
576/Pdt.P/2024/PN Dps NI LUH SUDARMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 576/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 02 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI LUH SUDARMI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I GST AG NGR JULYANA DWIRAJASA PUTRA, S.HNI LUH SUDARMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; --------------------------------------
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai Wali yang sah terhadap anak yang bernama : -----------

NI KADEK APRIANI WIJAYANTI, jenis kelamin Perempuan, Tempat dan tanggal lahir Denpasar, 20 April 207, sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran No : 5429/Ist.Ds/2007 tertanggal 06 Desember 2007 yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang di Denpasar tertanggal 06 Desember 2007. ------------------------------------------------------

  1. Memberikan Izin kepada PEMOHON untuk bertindak sebagai Wali dari anak yang bernama NI KADEK APRIANI WIJAYANTI untuk menjual 2 (dua) bidang tanah atas: --------
  • Sertipikat Hak Milik ,  NIB ( Nomor Indentifikasi Bidang) 22.09.000006812.0, edisi 1 pewarisan Seluas 200 M2 (dua ratus meter persegi) terletak di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali atas nama NI LUH SUDARMI, I GEDE ARSANA WIJAYA, dan NI KADEK APRIANI WIJAYANTI.----------------
  • Sertipikat Hak Milik ,  NIB ( Nomor Indentifikasi Bidang) 22.09.000006974.0, edisi 1 pewarisan Seluas 223 M2 (dua ratus dua puluh tiga meter persegi) terletak di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali atas nama NI LUH SUDARMI, I GEDE ARSANA WIJAYA, dan NI KADEK APRIANI WIJAYANTI.----------------

Membebankan biaya Permohonan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak