Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
437/Pdt.Bth/2025/PN Dps Ni Made Sitiani 1.Ni Komang Sayang Sucihati
2.I Wayan Laya, S.H.
3.PT Bali Lelang Bali
4.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 437/Pdt.Bth/2025/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ni Made Sitiani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Made Sumantara, SH.Ni Made Sitiani
Tergugat
NoNama
1Ni Komang Sayang Sucihati
2I Wayan Laya, S.H.
3PT Bali Lelang Bali
4Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan/bantahan dari Pembantah untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan hukum bahwa PARA TERBANTAH telah beritikad tidak baik didalam proses penyelesaian kredit dari Pembantah;

 

  1. Menyatakan hukum PARA TERBANTAH telah melakukan perbuatan yang melawan hukum sehingga telah merugikan Pembantah;

 

  1. Membatalkan atau menyatakan batal demi hukum proses lelang yang diajukan oleh PARA TERBANTAH;

 

  1. Membatalkan atau menyatakan batal demi hukum permohonan eksekusi dari Terbantah I;

 

  1. Menghukum Para Terbantah untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Atau

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono ).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak