Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Dps Ary Ayu Sekti Anggraeni, S.Psi, DKK PT. Arta Sedana Retailindo Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Pemutusan Hubungan Kerja Tanpa Memperhatikan Hak Pekerja
Nomor Perkara 12/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Dps
Tanggal Surat Jumat, 21 Sep. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ary Ayu Sekti Anggraeni, S.Psi, DKK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Erwin Febriawan, SHAry Ayu Sekti Anggraeni, S.Psi, DKK
Tergugat
NoNama
1PT. Arta Sedana Retailindo
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan para PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum para PENGGUGAT dan TERGUGAT mempunyai Hubungan Kerja ;
  3. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara para PENGGUGAT dengan TERGUGAT karena efisiensi terhitung sejak Putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam perkara ini  ;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para PENGGUGAT dengan uang secara tunai dan segera dengan perhitungan kompensasi senilai 2 (dua) kali ketentuan pasal 156 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan upah proses sesuai ketentuan pasal 155 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Jo. Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 37/PUU-IX/2011 terhitung mulai Februari 2018 sampai  Oktober 2018 sejumlah Rp 2.910.077.051,-  (dua milyar sembilan ratus sepuluh juta tujuh puluh tujuh ribu lima puluh satu Rupiah,-), dengan rincian  sebagai berikut ;
    1. ARY AYU SEKTI ANGGRAENI S.Psi
  • Uang Pesangon 2 x (Rp.16.303.199 x 2)                       = Rp  65.212.796
  • Uang penggantian perumahan serta

Pengobatan (Rp. 65.452.796 x 15% )= Rp9.781.919

  • Cuti Tahun Januari 2018 s/d Oktober 2018 :

(Rp.16.303.199 : 25) x 10 = Rp6.521.280

  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

(Rp.16.303.199 x 9)= Rp  146.728.791

Total Jumlah                        Rp 228.244.786

(dua ratus dua puluh delapan juta dua ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh enam Rupiah,-)

  1. J SURYOBONO PRABOWO
  • Uang Pesangon 2 x (Rp. 33.968.312 x 2)                      = Rp. 135.873.248
  • Uang penggantian perumahan serta

Pengobatan (Rp. 135.873.248 x 15%)= Rp.20.380.987

  • Cuti tahun Januari 2018 s/d Oktober 2018 :

(Rp. 33.968.312 : 25) x 10= Rp.13.587.325

  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

(Rp. 33.968.312 x 9)                                                        = Rp. 305.714.808

Total JumlahRp. 475.556.368

(empat ratus tujuh puluh lima juta lima ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh delapan Rupiah,-)

 

  1. HARUN GERSON MATINDAS
  • Uang Pesangon 2 x (Rp. 22.584.511 x 2)                      = Rp.  90.338.044
  • Uang penggantian perumahan serta

Pengobatan (Rp. 90.338.044 x 15%)= Rp.13.550.707

  • Cuti tahun Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

(Rp. 22.584.511 : 25) x 9 = Rp. 8.130.424

  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

Rp. 22.584.511 x 9                                                           = Rp. 203.260.599

Total Jumlah            Rp. 315.279.774

(tiga ratus lima belas juta dua ratus tujuh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh empat Rupiah,-)

 

  1. I MADE SURIANA AGUS WIJAYA
  • Uang Pesangon 2 x (Rp. 28.588.228 x 2)                      = Rp. 114.352.912
  • Uang penggantian perumahan serta

Pengobatan (Rp. 114.352.912x 15%)= Rp.17.152.936

  • Cuti tahun Februari 2018 s/d Oktober 2018 :
  • Rp. 28.588.228 : 25) x 9                                                 = Rp.   10.291.762
  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

Rp. 28.588.228 x 9= Rp. 257.294.052

Total Jumlah                        Rp. 399.091.662

(tiga ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan puluh satu ribu enam ratus enam puluh dua Rupiah,-)

 

  1. BENNY R.
  • Uang Pesangon 2 x (Rp. 44.985.728 x 2)                      = Rp.179.942.912
  • Uang penggantian perumahan serta

Pengobatan (Rp.179.942.912 x 15%)= Rp. 26.991.437

  • Cuti tahun Februari 2018 s/d Oktober 2018 :
  • Rp. 44.985.728 : 25) x 9                                                 = Rp.  16.194.862
  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

Rp. 44.985.728 x 9                                                           = Rp. 404.871.552

Total Jumlah            Rp. 628.000.763

(enam ratus dua puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh tiga Rupiah,-);

  1. DEVI RAHMA SARI
  • Uang Pesangon 2 x (Rp. 30.256.707 x 2)                      = Rp.121.026.828
  • Uang penggantian perumahan serta

Pengobatan (Rp.121.026.828 x 15%)= Rp.18.154.024

  • Cuti tahun Februari 2018 s/d Oktober 2018 :
  • Rp. 30.256.707 : 25) x 9                                                 = Rp.  10.892.414
  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

Rp. 30.256.707 x 9                                                           = Rp. 272.310.363

Total Jumlah            Rp. 422.383.629

(empat ratus dua puluh dua juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu enam ratus dua puluh sembilan Rupiah,-)

 

  1. APOSTOLOS YEREMIA VALENTINO L
  • Uang Pesangon 2 x (Rp. 16.284.504 x 2)                      = Rp.  65.138.016
  • Uang penggantian perumahan serta
  • Pengobatan (Rp. 65.138.016) x 15%                             = Rp.    9.770.702
  • Cuti tahun Mei 2018 s/d Oktober 2018 :

(Rp. 16.284.504 : 25) x 6                                                 = Rp.    3.908.281

  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :

Rp. 16.284.504 x 9                                                           = Rp. 146.560.536

Total Jumlah            Rp. 225.377.535

(dua ratus dua puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus tiga puluh lima Rupiah,-)

 

  1. NI MADE SULASTRI ;
  • Uang Pesangon 2 x (Rp.15.708.033 x 2)                       = Rp.  62.832.132
  • Uang penggantian perumahan serta

Pengobatan (Rp. 62.832.132) x 15%= Rp.9.424.820

  • Cuti tahun Juli 2018 s/d Oktober 2018 :

(Rp.15.708.033 : 25) x 4                                                  = Rp.    2.513.285

  • Upah proses Februari 2018 s/d Oktober 2018 :
  • x 9                                                            = Rp. 141.372.297

Total Jumlah            Rp. 216.142.534

(dua ratus enam belas juta seratus empat puluh dua ribu lima ratus tiga puluh empat Rupiah,-)

  1. Menghukum TERGUGAT untuk memberikan surat pengalaman kerja kepada masing-masing para PENGGUGAT yang menerangkan masing-masing para PENGGUGAT adalah pekerja TERGUGAT, dan yang bersangkutan telah bekerja dengan baik ;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap obyek milik TERGUGAT sebagai berikut:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak