Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1606/Pdt.G/2024/PN Dps JULIAN PETROULAS PHILIPPE CLAUDE MILLIER Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1606/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 12 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JULIAN PETROULAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1INDRA TRIANTORO,S.H.,M.H.JULIAN PETROULAS
Tergugat
NoNama
1PHILIPPE CLAUDE MILLIER
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1NOTARIS/PPAT LUH PUTU DARMAYANTI, S.H., M.Kn
2ARA & CO – ATTORNEYS & LEGAL CONSULTANTS (PUTU EVA LAHERI, S.H., M.H. & NGURAH IRIANDHIKA PRABHATA, S.H, M.H.)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Akta Pemindahan Dan Penyerahan Hak Sewa Nomor 31 Tanggal 19 Oktober 2023 yang dibuat oleh Notaris/Ppat Luh Putu Darmayanti, S.H., M.Kn. sah menurut hukum;

 

  1. Menyatakan Surat Pernyataan Nomor 05/ARA/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024 sah menurut hukum dan mengikat PENGGUGAT dan TERGUGAT;

 

  1. Menyatakan perbuatan TERGUGAT merupakan Perbuatan Wanprestasi karena telah mengingkari kesepakatan yang tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor 05/ARA/X/2024 tanggal 3 Oktober 2024;

 

  1. Menyatakan perbuatan TERGUGAT merupakan Perbuatan Wanprestasi karena ingin membatalkan Akta Sewa dan menguasai pembayaran tahap pertama, kedua dan ketiga yang sudah dibayarkan oleh PENGGUGAT dengan total sebesar Rp. 15.948.304.876 atau setara dengan USD 1.005.187,5 meskipun telah menerima pembayaran tahap keempat secara penuh;
  2. dst....

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak