Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
620/Pdt.P/2026/PN Dps 1.I Wayan Geria
2.Kadek Tamiati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 620/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Geria
2Kadek Tamiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan para pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan demi hukum bahwa anak Ibu Kadek Tamiati yang bernama Gede Aryadana yang lahir pada tanggal 05 Mei 2007 merupakan sah anak I Wayan Geria
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengesahan Anak  Pemohon Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatat ke dalam register untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran  atas nama anak Ibu Kadek Tamiati yang nama Gede Aryadana.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak