Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
582/Pdt.P/2024/PN Dps NI WAYAN MURIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 582/Pdt.P/2024/PN Dps
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI WAYAN MURIANI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ida Bagus Wayan Budiarta,S.H.,CLANI WAYAN MURIANI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali terhadap anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama : NI PUTU AYU SUCI ASIH, lahir di Denpasar, pada Tanggal 03 September 2010 dan anak kedua bernama NI KADEK ARI DEVANY DEWI, lahir di Denpasar, pada Tanggal 10 Oktober 2016 berdasarkan Akta Kelahiran anak pertama No. 7807/WNI/2011 dan berdasarkan akta kelahiran anak kedua No. 5103-LT-20092017-0008 untuk mewakili kepentingannya berbuat, bertindak, didalam maupun diluar pengadilan, untuk mewakili kepentingan penarikan uang di Bank BCA cabang Kerobokan dengan nomor rekening 7700497873 atas nama I WAYAN SUWARYA sejumlah 118.600.000,00 (seratus delapan belas juta enam ratus ribu rupiah) ;
  3. Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dari permohonan ini.

 

Dalam peradilan yang baik, apabila Majelis Hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak