Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
541/Pdt.P/2026/PN Dps I MADE SUASTIKA JAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 541/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE SUASTIKA JAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bagus Ari Prayoga, S.H.I MADE SUASTIKA JAYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan demi hukum nama dan tempat lahir Pemohon yang sebenarnya adalah

Nama Pemohon adalah           : I MADE SUASTIKA JAYA

Tempat lahir                            : Br. KEDEWATAN

  1. Menetapkan nama Pemohon demi hukum semula tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 002232/B1/IST/2001, tertanggal 13 Agustus 2001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung tercatat atas nama: I MADE SUASTIKAJAYA, lahir di DENPASAR agar dapat diperbaiki dan dirubah menjadi I MADE SUASTIKA JAYA, lahir di Br. KEDEWATAN ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mendaftarkan Perbaikan Nama dan Perubahan Tempat Lahir Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung  ;
  3. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

Atau

Apabila Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar berpendapat lain, Pemohon memohon putusan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak