Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
565/Pdt.G/2024/PN Dps Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kapal Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 565/Pdt.G/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Johanes Maria Vianney Graciano, SH, MHLembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kedonganan
Tergugat
NoNama
1Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kapal
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Bendesa Desa Adat Kapal
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukum Surat Simpanan Berjangka yang dikeluarkan oleh Tergugat, yaitu masing-masing:
  • No.02480/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;
  • No.02481/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;
  • No.02482/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;
  • No.02483/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;
  • No.02484/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;
  • No.02485/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;
  • No.02486/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;
  • No.02487/LPD.KP/SSB/XII/2015 tanggal 28 Desember 2015;

adalah yang sah;

dst...

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak