Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps I PUTU NURIYANTO, S.H. I MADE SUERKA Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage)
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 1/Pid.Sus-TPK/2024/PN Dps
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-32/N.1.12/Ft.1/01/2024
Penuntut Umum
NoNama
1I PUTU NURIYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I MADE SUERKA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR : ---------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1)  KUHP. ---------------------

SUBSIDAIR : ---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam  Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. ---------------------

Pihak Dipublikasikan Ya