Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
656/Pdt.Bth/2024/PN Dps I KOMANG WIDIARTA, ST PT. BPR BALI DANANIAGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 656/Pdt.Bth/2024/PN Dps
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1I KOMANG WIDIARTA, ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1I Made Ardana,SH.,CIL.,CPL., CPCLEI KOMANG WIDIARTA, ST
Tergugat
NoNama
1PT. BPR BALI DANANIAGA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1I Ketut Sedana Yasa, SH., CRBDPT. BPR BALI DANANIAGA
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan yang diajukan oleh PELAWAN untuk seluruhnya ;------------

 

  1. Menolak Permohonan Eksekusi Nomor 22/Pdt.Eks/2024/PN.Dps Jo. Nomor 7/Pdt.Eks.Riil/2024 tertanggal 06 Mei 2024 yang diajukan oleh TERLAWAN ;-------

 

  1. Menyatakan SAH secara Hukum PELAWAN adalah nasabah yang beriktikad baik dan harus dilindungi ;------------------------------------------------------------------------

 

  1. Menyatakan secara Hukum pelaksanaan lelang hak tanggungan yang dimohonkan TERLAWAN kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar sesuai Surat Nomor : 023/BD-Dps/Dir/II/2023 tertanggal 24 Februari 2023 Prihal Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2023 dan penetapan lelang yang dimenangkan oleh I MADE ARTA selaku Direktur dari PT. BPR BALI DANANIAGA (TERLAWAN) terhadap jaminan berupa 3 ( tiga ) bidang tanah dengan rincian :
  2. dst....
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak