Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI DENPASAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
524/Pdt.P/2026/PN Dps 1.I Nyoman Sutama Putra A.Md
2.Made Pradnyati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 524/Pdt.P/2026/PN Dps
Tanggal Surat Senin, 22 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Sutama Putra A.Md
2Made Pradnyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama I Gede Yuki Nayakotama sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 20 Oktober 2022 Nomor 5103-LU-20102022-0006 menjadi I Gede Yuki Pratama adalah sah menurut hukum.
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Badung.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak