Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;---------------------------------------------
- Menyatakan hukum Pemohon: I PUTU SUARNAYA sebagai wali yang menjalankan kekuasaan sebagai orangtua kandung terhadap 1 (satu) orang anak yang bernama : -----------
- PANDE PUTU SATYA KANAYA (umur 11 tahun);--------------------------------------------------------
- Memberikan ijin kepada Pemohon bertindak sebagai dirinya sendiri dan juga sebagai wali yang menjalankan kekuasaan sebagai orangtua, bertindak untuk dan atas nama : ---------
- PANDE PUTU SATYA KANAYA (umur 11 tahun);--------------------------------------------------------
Masih dibawah umur (belum berusia 21 tahun), untuk melakukan tindakan hukum, yaitu ijin menjual atas tanah yang terletak di Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Propinsi Bali yaitu Sertifikat Hak Milik No. 5908/Kelurahan Kerobokan Kaja, Surat Ukur tanggal 21/12/2015, Nomor: 06624/Kerobokan Kaja/2015, Luas 145 M2 , NIB: 22.03.08.04.08088, terdaftar atas nama PANDE PUTU SATYA KANAYA.------------
Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon |